TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua pola pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) saat pilkada DKI Jakarta, 15 Februari 2017.
Menurut Argo, pola pengamanan itu nantinya juga akan disesuaikan dengan kategori TPS, di antaranya TPS aman dan TPS rawan. “Ada beberapa rumus dan kegiatan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2017.
Baca: Polisi Petakan Lokasi Rawan Saat Hari Pilkada DKI
Kriteria TPS itu, ujar Argo, ditentukan berdasarkan beberapa alasan. Untuk TPS rawan, alasannya bisa karena lokasinya merupakan daerah bencana, berdekatan dengan rumah kandidat pasangan calon, atau dekat tempat ibadah.
“Misalnya, rawan bencana, karena banyak bencana di Jakarta, seperti banjir dan tanah longsor. Misalnya juga, rawan tempat petinggi parpol (partai politik), tempat ibadah, ataupun perkantoran,” ujar Argo.
Argo menjelaskan, di lokasi TPS dengan kategori aman nantinya akan disiapkan dua personel polisi dan empat anggota perlindungan masyarakat (linmas) untuk berjaga di delapan TPS. “Jadi rumusnya 2-4-8,” ucap Argo.
Sedanglan TPS dengan kategori rawan, Argo menambahkan, akan ditempatkan dua personel polisi dan empat anggota linmas untuk menjaga empat TPS.
“Untuk TPS rawan, rumusnya 2-4-4. Dua polisi, empat linmas untuk amankan empat TPS. Jadi TPS yang dikurangi,” kata Argo.
Baca juga: Polda Metro Turunkan 16 Ribu Personel Amankan Pilkada
Selain itu, akan ada personel polisi yang berpatroli ke setiap TPS. Serta menyiapkan sejumlah personel cadangan untuk pengamanan jika terjadi hal yang tak terprediksi.
INGE KLARA SAFITRI