TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mendatangi permukiman warga komunitas nelayan di Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 2 Februari 2017. Dalam kunjungannya itu, warga menyampaikan permintaan agar wilayah Kamal Muara tidak digusur gara-gara proyek reklamasi.
Salah satu warga, Saehruddin, mengatakan isu penggusuran mulai terdengar oleh warga sejak pemerintah DKI Jakarta memutuskan akan membangun reklamasi Pulau G. "Kami minta jangan sampai digusur. Kami nelayan. Sekolah kami rendah dan kami kerja di pabrik rendah," kata pria berusia 45 tahun itu.
Baca:
Pengembang Reklamasi Diduga Sogok Nelayan
KLHK Evaluasi Perpanjangan Sanksi Pengembang Reklamasi
Saehruddin juga menyampaikan dampak reklamasi yang dirasakan para nelayan. Menurut dia, ikan dari laut arah timur yang menjadi salah satu sumber mata pencarian nelayan mulai berkurang. "Banyak ikan yang mati," ucapnya. Dia menjelaskan, penyebab ikan mati adalah akibat arus air yang tertutup oleh pulau buatan. Ikan-ikan menjadi tak lama bertahan hidup.
Warga lainnya, Musdalifah, 36 tahun, juga mengungkapkan hal serupa. Mata pencarian nelayan kini mulai berkurang akibat menyempitnya wilayah perairan. "Pulau (wilayah perairan) dulu jadi mata pencarian kita. Sekarang udah enggak ada," ujarnya.
Pembangunan pulau-pulau buatan itu, menurut Musdalifah, secara tidak langsung membuat warga berpikiran untuk pindah. "Mayoritas mata pencarian warga tertutup. Secara halus, mau enggak mau warga harus pindah," tuturnya.
Berdasarkan informasi dari Saehruddin, di wilayahnya ada 1.000 orang warga yang tergabung dalam komunitas nelayan Kamal Muara. Di dalamnya ada sekitar 700 keluarga. Artinya, terdapat 700 rumah yang saat ini dihuni warga Kamal Muara.
Baca juga:
Soal Isu Penyadapan, Jokowi: Itu Urusan Pengadilan
Mendagri Tjahjo Setuju Revisi Undang-Undang Ormas
Pemerintah DKI Jakarta berencana membangun 17 pulau reklamasi di pesisir Pantai Utara Jakarta. Pada 21 September 2012, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menerbitkan empat surat persetujuan prinsip reklamasi untuk Pulau F, G, I, dan K. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun memperpanjang surat tersebut pada 10 Juni 2014.
Pembangunan pulau-pulau sempat berjalan sampai Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan moratorium pembangunan karena para pengembang reklamasi belum membereskan amdal. Sampai saat ini, pembangunan pulau buatan itu masih menimbulkan kontroversi.
LANI DIANA