TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan lembaganya mencatat terdapat 220 laporan mengenai pelanggaran pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2017. Namun hanya sembilan yang diusut sebagai dugaan tindak pidana pemilu.
"Dari 220, hanya sembilan diteruskan menjadi tindak pidana pemilu, 62 masih pembahasan, sebagian besar bukan tindak pidana pemilu," ujar Tito di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.
Baca: KPU: Indeks Kerawanan Pemilu Jadi Acuan Deteksi Dini
Menurut Tito, banyak laporan pelanggaran kampanye tidak disertai bukti pendukung. Ia pun menilai angka kerawanan pemilu kepala daerah serentak rendah. "Dari sini menunjukkan indikator kerawanan kecil," katanya.
Hari ini, Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi menjelang pilkada serentak di 101 daerah. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo; serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Baca: KPU Ancam Gugurkan Pencalonan Jika Terbukti Ada Politik Uang
Tito menilai pemilu ini bagian penting demokrasi. Dari sudut pandang keamanan, pemilu selalu menjadi titik kerawanan. "Karena terjadi polarisasi yang dilegitimasi," tuturnya. Ia berharap, melalui pemilu, warga negara akan dapat memilih pemimpin sesuai hatinya.
Pemilu ini pun, kata Tito, berpotensi membelah masyarakat. "Kalau dua pasangan calon, masyarakat terbelah jadi dua. Lima terbelah menjadi lima," katanya. Keterbelahan ini memicu konflik. "Sekarang bagaimana mengelola potensi konflik ini agar tidak saling menghancurkan."
ARKHELAUS W.