TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengapresiasi rilis Indeks Kerawanan Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu. Menurut dia, indeks ini bakal dijadikan acuan untuk mendeteksi pelanggaran pemilu sejak dini.
"Data ini diperlukan untuk membuat strategi penyelesaian kalau terjadi masalah sejak dini," kata Juri di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.
Baca: Pilkada Serentak, KPU: Surat Suara Siap 100 Persen
Meskipun begitu, Juri mengatakan penyelesaian juga bergantung pada banyak pihak seperti pasangan calon dan pendukungnya. "Ini bagus memberi gambaran walaupun kita tetap optimis dan tidak boleh trauma dengan ini," kata dia.
Kemarin, Bawaslu merilis indeks kerawanan pemilu dalam Pilkada Serentak 2017. Beberapa aspek disorot dalam indeks kerawanan seperti aspek data pemilih, ketersediaan logistik, keterlibatan penyelenggara negara, serta politik uang dan prosedur.
Baca: KPU Pusat Sebut Sisa Anggaran Rp 500 Miliar Belum Dicairkan
Juri pun menilai persoalan kerawanan pemilu adalah persoalan yang sederhana. Syaratnya, ia mengharuskan KPU di daerah penyelenggara netral, taat hukum, dan profesional.
"Saya kira potensi kerawanan sudah bisa diselesaikan. Kerawanan itu bisa terjadi dan signifikan bisa terjadi kalau KPU tidak profesional dan tidak netral," kata Juri.
ARKHELAUS W.