TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mewajibkan satuan kerja perangkat daerah menonton debat pemilihan kepala daerah DKI kedua yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum DKI malam ini, Jumat, 27 Januari 2017.
“Kami harus memperoleh inspirasi, substansi dari setiap pasangan calon,” kata Sumarsono saat menjelaskan tujuan perintah menonton debat lewat televisi tersebut di Balai Kota DKI, 27 Januari 2017.
Baca: Debat Kandidat Pilkada DKI, Kelompok Pendukung Akan Dipisah
Sumarsono berujar, dengan menonton debat, pegawai negeri sipil dan pejabat daerah bisa mengetahui ide masing-masing calon dalam memimpin DKI ke depan. “Juga dapat memperoleh berbagai masukan terkait dengan kebijakan-kebijakan,” ucapnya.
Menurut Sumarsono, debat pilkada DKI menjadi penting bagi PNS DKI. Apalagi tema debat yang diusung kali ini berkaitan dengan reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan penataan tata ruang kota.
Masing-masing calon menawarkan ide yang cukup menarik dalam tema tersebut. “Ada yang punya ide membangun tanpa menggusur. Ini menarik untuk dipelajari. Ide melakukan reklamasi juga tidak semua bisa diterima, ada yang menolak,” ujarnya.
Baca juga: Strategi Tina Talisa-Eko Prasojo dalam Debat Pilkada DKI
Debat pilkada DKI kedua digelar di Hotel Bidakara, Jakarta. Debat terbuka yang akan ditayangkan langsung oleh 12 stasiun televisi itu dimulai pukul 19.30 WIB. KPU DKI menunjuk presenter Tina Talisa dan guru besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia, Eko Prasodjo, sebagai moderator.
FRISKI RIANA