TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat mulai menyortir surat-surat suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Bawono mengatakan proses ini ditargetkan selesai dalam waktu tujuh hari ke depan.
Jumlah surat suara di KPU Kota Jakarta Pusat sebanyak 766.439 surat suara. Adapun 2,5 persen di antaranya merupakan surat suara cadangan. "Kami memiliki 30 pekerja, maka diperkirakan 150 ribu surat suara dapat diselesaikan hari ini," kata Arif di Gudang Logistik KPU Kota Jakarta Pusat, Selasa, 24 Januari 2017.
Baca : Surat Suara Pilkada DKI Sudah Tiba di Jakarta
Meski ditargetkan tujuh hari selesai, KPU akan megupayakan proses sortir kelar dalam waktu lima hari. "Dua hari berikutnya kami akan kroscek ulang per surat suara, per TPS dan per kelurahan," kata Arif.
Surat-surat suara itu akan berada di kantor KPU Kota sampai tanggal 1 Februari 2017. Setelah itu, baru didistribusikan ke tiap kecamatan sebagai tempat penyimpanan sementara seluruh alat kelengkapan pemungutan suara.
Seluruh kelengkapan itu baru akan dikirim ke tiap kelurahan pada 12 Februari 2017. Petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara akan mengambilnya pada 14 Februari dan segera di distribusikan ke tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga dapat digunakan keesokan harinya.
Di wilayah KPU Kota Jakarta Pusat terdapat 1.237 TPS. Kecamatan Kemayoran menjadi kecamatan yang paling banyak TPS-nya, yakni mencapai 200-an lebih TPS.
Proses seremonial penyortiran dan pelipatan surat suara ini dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu. Asep menyatakan polisi akan memperketat keamanan di sekitar gudang logistik demi menjaga kelancaran proses penyortiran itu.
AHMAD FAIZ