TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyaksikan debat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017. Acara nonton bareng (nobar) digelar bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.
“Pakai layar lebar. Ngumpul sambil makan bareng supaya punya seperti apa pandangan-pandangan dari perspektif ketiga calon,” kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.
Simak: Debat Pilkada DKI, Ini Pesan Ibu ke Anies Baswedan
Sumarsono mengatakan, acara tersebut bersifat internal. Artinya, masyarakat tidak dapat mengikuti nobar itu. Karenanya, Sumarsono menghimbau masyarakat untuk menonton di rumah masing-masing.
Sumarsono menyaksikan debat bersama SKPD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Darjamuni, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Subedjo, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede.
"Kami sengaja mengadakan acara nobar ini supaya semuanya tahu visi dan misi masing-masing pasangan calon, karena salah satu dari ketiganya itu akan memimpin Kota Jakarta," kata Sumarsono di Balai Kota.
Baca: KPU Batasi Media yang Meliput Debat Pilkada DKI
Masa kampanye dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 berlangsung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Sedangkan hari pemilihan akan jatuh pada 15 Februari 2017. Selama masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyelenggarakan debat calon kepala daerah DKI Jakarta sebanyak tiga kali, yaitu pada 13 Januari, 27 Januari dan 10 Februari 2017.
Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang debat adalah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Plt Gubernur DKI Jakarta itu berharap agar Jakarta dipimpin oleh pasangan calon (paslon) yang akan melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta. RPJPD, menurut Sumarsono, dibuat untuk periode 20 tahun.
Menurut Sumarsono masa kerja gubernur dan wakil gubernur hanya lima tahun. Karena itu, siapa pun yang terpilih diharapkan dapat melanjutkan RPJPD DKI Jakarta. “Supaya konsisten karena RPJPD ini sudah sinkron dengan RPJPD nasional. Saya menjagokan yang menang,” ujar Sumarsono.
LANI DIANA| TJANDRA | ANTARA