TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah memilih empat panelis dari kalangan profesional dan akademikus dalam debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Debat pertama yang bertema pembangunan sosial-ekonomi untuk Jakarta akan digelar pada Jumat malam, 13 Januari 2017. Acara yang disiarkan Jawa Pos TV, Net TV, dan TV One itu dimulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.
Baca juga:
Debat Pilkada DKI: Begini Panggung Agus, Ahok dan Anies
Moderator debat adalah Dwi Noviratri Koesno atau Ira Koesno, penyiar televisi. Akan ada empat panelis yang mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Panelis pertama adalah sosiolog Imam B. Prasodjo. Imam merupakan dosen di Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Imam juga Ketua Yayasan Nurani Dunia, yaitu yayasan yang berkecimpung dalam bidang sosial dan pendidikan bagi kalangan yang kurang mampu dari segi ekonomi.
Panelis kedua adalah Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta Aceng Rahmat. Aceng dikukuhkan sebagai guru besar tetap bidang ilmu pendidikan bahasa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Panelis ketiga adalah pengamat perkotaan Yayat Supriatna. Dia merupakan dosen teknik planologi di Fakultas Arsitektur Lanskap dan Teknologi Lingkungan, Universitas Trisakti. Selain itu, Yayat merupakan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia.
Panelis terakhir adalah Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati. Selain aktif di INDEF, Enny tercatat pernah menjadi dosen Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti pada 1996-2011. Dia juga aktif menulis dan mengisi berbagai acara seminar dan talk show di media elektronik.
Penetapan panelis dan moderator dituangkan dalam Surat Keputusan KPU DKI Nomor 03/Kpts/KPU-Prov-010-2017 tentang Penetapan Panelis dan Moderator Debat Publik/Debat Terbuka Tahap I Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2017. Berdasarkan SK tersebut, KPU DKI menyatakan memilih panelis dan moderator yang mempunyai integritas, jujur, simpatik, dan tidak memihak salah satu pasangan cagub-cawagub. Selain itu, panelis dan moderator memiliki kewajiban memberikan keberimbangan waktu dan kesempatan kepada semua pasangan calon untuk menjawab pertanyaan dan menyampaikan visi-misinya.
Simak juga:
Debat Pilkada DKI: Jualan Program Agus, Ahok dan Anies
Panelis dan moderator juga dilarang memberikan opini, komentar, penilaian, dan kesimpulan terhadap jawaban atau tanggapan pasangan calon. Debat pertama bertemakan masalah pendidikan dan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat, lingkungan dan transportasi, serta masalah sosial-ekonomi.
Debat terbuka akan disiarkan langsung oleh beberapa stasiun televisi. Untuk debat pertama, penayangan dilakukan TV One, Net TV, dan Jawa Pos TV. Kemudian debat kedua akan disiarkan Metro TV, MNC Group, dan TVRI. Debat terakhir akan disiarkan Kompas TV, Trans Group, dan Jak TV.
GRANDY AJI | UWD