TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Sandiaga Uno mempublikasikan dana kampanye sebesar Rp 46,7 miliar. Dana itu dijamin dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan dan halal.
"Laporan dana kampanye pasangan Anies-Sandi periode Oktober- Desember 2016, sedangkan untuk pengeluaran total sebesar Rp 42 miliar," kata Sandiaga di Posko Melawai Pasangan Anies-Sandi, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Januari 2017.
Sandiaga Uno 100 Persen Danai Kampanye Anies-Sandi
Sandi mengatakan, dana kampanye Anies-Sandi dipublikasi secara transparan sesuai Undang -Undang No. 10 Tahun 2016 pasal 7 ayat 1 dan 2 tentang dana kampanye. "Dana yang diluar masa kampanye pun akan saya laporkan. Termasuk biaya saya, biaya operasional bahkan sumbangan ke beberapa kegiatan penyuluhan maupun pelatihan, baik pada masa kampanye resmi maupun sejak awal pencalonan 12 bulan."
Sandiaga menjelaskan, semua dana kegiatan sosialisasi dapat dipertanggungjawabkan. "Saya jamin semuanya uang halal dan berasal dari aktivitas yang jelas. Dari tabungan serta aset-aset lainnya," kata Sandiaga.
Sandiaga minta publik jangan membandingkan dana yang dikeluarkan dari kantongnya dengan dana yang dikeluarkan oleh Anies Baswedana. Anies, menurut Sandiaga, sudah mengeluarkan dana dari 10 persen kekayaannya. “Saya iklhas, kalau dipersentase dana yang saya keluarkan enggak nyampe 1 persen.”
Simak: Dana Kampanye Sandi Ludes Untuk Apa Saja? Baca Ini
Ketika ditanyai tanggapan Anies soal pendanaan kampanye, Sandiaga mengatakan dirinya dan Anies saling mendukung. "Tanggapan dari Mas Anies, thanks Bro,” ucap Sandiaga.
Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 3 dan diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasangan nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) dan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
CHITRA PARAMAESTI | ANTARA