Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Habis Rp 46,7 Miliar, Sandiaga Jamin Dana Kampanye Itu Halal

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno bersama Juru Bicara Tim Sukses Sandiaga, Syarifah Annisa, usai berlari 5km di acara Jakarta Berlari, 25 Desember 2016. TEMPO/Chitra
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno bersama Juru Bicara Tim Sukses Sandiaga, Syarifah Annisa, usai berlari 5km di acara Jakarta Berlari, 25 Desember 2016. TEMPO/Chitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Sandiaga Uno mempublikasikan dana kampanye sebesar Rp 46,7 miliar. Dana itu dijamin dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan dan halal.

"Laporan dana kampanye pasangan Anies-Sandi periode Oktober- Desember 2016, sedangkan untuk pengeluaran total sebesar Rp 42 miliar," kata Sandiaga di Posko Melawai Pasangan Anies-Sandi, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Januari 2017.

Sandiaga Uno 100 Persen Danai Kampanye Anies-Sandi

Sandi mengatakan, dana kampanye Anies-Sandi dipublikasi secara transparan sesuai Undang -Undang No. 10 Tahun 2016 pasal 7 ayat 1 dan 2 tentang dana kampanye. "Dana yang diluar masa kampanye pun akan saya laporkan. Termasuk biaya saya, biaya operasional bahkan sumbangan ke beberapa kegiatan penyuluhan maupun pelatihan, baik pada masa kampanye resmi maupun sejak awal pencalonan 12 bulan."

Sandiaga menjelaskan, semua dana kegiatan sosialisasi dapat dipertanggungjawabkan. "Saya jamin semuanya uang halal dan berasal dari aktivitas yang jelas. Dari tabungan serta aset-aset lainnya," kata Sandiaga.

Sandiaga minta publik jangan membandingkan dana yang dikeluarkan dari kantongnya dengan dana yang dikeluarkan oleh Anies Baswedana. Anies, menurut Sandiaga,  sudah mengeluarkan dana dari 10 persen kekayaannya. “Saya iklhas, kalau dipersentase dana yang saya keluarkan enggak nyampe 1 persen.” 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Dana Kampanye Sandi Ludes Untuk Apa Saja? Baca Ini

Ketika ditanyai tanggapan Anies soal pendanaan kampanye, Sandiaga mengatakan dirinya dan Anies saling mendukung. "Tanggapan dari Mas Anies, thanks Bro,” ucap Sandiaga.

Sebelumnya, pasangan Anies Baswedan-Sandi telah menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dengan adanya transparansi laporan dana kampanye, diharapkan Pilkada DKI Jakarta dapat berjalan dengan bersih, berintegrasi dan lancar.

Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 3 dan diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasangan nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) dan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

CHITRA PARAMAESTI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

8 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

8 jam lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

KPK buka suara soal pernyataan Rocky Gerung terkait dugaan pemberian uang oleh menteri-menteri kepada Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


Boyamin Tak Puas dengan Putusan Dewas KPK, Sikap Nurul Ghufron Juga Rugikan Pemerintah

10 jam lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Boyamin Tak Puas dengan Putusan Dewas KPK, Sikap Nurul Ghufron Juga Rugikan Pemerintah

Boyamin tak sependapat dengan Dewas KPK yang menyebut Nurul Ghufron tidak merugikan pemerintah sehingga hanya diberi sanksi sedang.


Alasan Dewas KPK Tak Jatuhi Nurul Ghufron Sanksi Berat

11 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengetok palu putusan dalam sidang pelanggaran etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Majelis sidang etik menjatuhkan putusan pemberian sanksi sedang berupa teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan dan pemotongan gaji sebesar 20 persen selama 6 bulan terhadap terperiksa Nurul Gufron, dinilai melakukan pelanggaran etik berat dan pedoman perilaku, terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan menghubungi Sekretaris Jenderal merangkap Plt. Inspektur Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri Andi Dwi Mandasari di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Dewas KPK Tak Jatuhi Nurul Ghufron Sanksi Berat

Dewas KPK mrngungkap alasan hanya memberi sanksi sedang kepada Nurul Ghufron.


Divonis Langgar Kode Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron Tetap Tidak Merasa Bersalah

20 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis Langgar Kode Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron Tetap Tidak Merasa Bersalah

Meski divonis melanggar kode etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron tetap membantah telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK.


Sandiaga Bersiap Tinggal Rumah Dinas Menteri Pariwisata

23 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sandiaga Bersiap Tinggal Rumah Dinas Menteri Pariwisata

Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno sudah siap-siap untuk meninggalkan rumah dinas menteri bulan ini.


Beda Pendapat Petinggi KPK soal Klarifikasi Kaesang terkait Dugaan Gratifikasi

1 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Beda Pendapat Petinggi KPK soal Klarifikasi Kaesang terkait Dugaan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara. Sementara Ketua KPK Nawawi Pomolango punya pendapat berbeda.


Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Siang Ini

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Siang Ini

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan wewenang


Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA