TEMPO.CO, Jakarta - Warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, mengadu kepada calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mereka mengaku kecewa kepada Jokowi Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tidak menepati janji untuk membangun kampung deret sebelum menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012.
Sani, warga Bukit Duri, mengatakan Jokowi-Ahok sewaktu kampanye pernah melontarkan membangun ruah deret. Namun, setelah Jokowi-Ahok terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, janji itu tak ditepati. Karena itu, warga menagih janji. “Sudah beberapa kali ketemu, hasilnya nol,” kata Sani kepada Anies di Bukit Duri, Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.
Baca: Janji Jokowi di Bukit Duri Terkatung-katung
Bukan penataan berupa kampung deret yang mereka terima, kata Sani, perkampungan mereka malah digusur pada pertengahan 2016. Kini, kata Sani, warga Bukit Duri menggantungkan nasibnya pada hasil pengadilan terhadap gugatan yang mereka ajukan.
Menurut Sani, penggusuran menimbulkan banyak dampak negatif yang dirasakan masyarakat, khususnya kaum perempuan. Karena itu, Sani dan warga Bukit Duri lainnya menyampaikan aspirasi kepada Anies bila terpilih sebagai pemimpin Ibu Kota.
Anies mengatakan aspirasi warga Bukit Duri tersebut sebagai permintaan yang rasional dan logis. “Apalagi pemerintah terbukti melanggar dalam proses. Kalau saya terpilih sebagai gubernur, saya akan laksanakan putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” kata Anies.
Baca pula: Anies Janjikan Kampung Deret, Ahok: Kasihan kalau Cuma Omong
Anies berjanji, kalau dirinya bertugas sebagai gubernur, hal pertama yang akan dilakukan adalah melakukan moratorium. “Lalu akan saya review mana tempat-tempat yang mengharuskan relokasi, mana yang tidak harus relokasi,” ujar Anies.
Menurut Anies, warga Bukti Duri bukan tidak mau direlokasi. “Mereka tidak mau direlokasi yang tanpa musyawarah dan kompensasi yang layak,” ucap Anies. Berikut ini 10 butir aspirasi yang menjadi pekerjaan rumah sekaligus kontrak politik untuk Anies.
1. Moratorium penggusuran
2. Pembenahan kawasan padat dilakukan secara partisipatif tanpa penggusuran
3. Mengeksekusi putusan PTUN yang memenangkan tuntutan warga Bukit Duri atas penggusuran yang sewenang-wenang dengan memberikan ganti rugi yang wajar
4. Pembangunan kampung deret di kawasan bekas gusuran Bukit Duri sebagai ganti rugi atas penggusuran paksa atas rumah warga yang sudah dilakukan
5. Melakukan pembangunan kota demi kebahagiaan warga dengan membuka 200 ribu lapangan kerja usaha kecil yang kebanyakan dijalankan perempuan
6. Pemberian KJP Plus yang memberikan dukungan pendidikan di luar biaya SPP untuk meringankan beban keluarga serta meningkatkan kesejahteraan murid dan guru
7. Membangun pusat layanan terpadu, dari mulai puskesmas, RSUD, dan RSUP bagi perempuan korban kekerasan
8. Pembangunan kembali atau renovasi segera sekolah yang rusak
9. Terbukanya akses usaha bagi perempuan dalam pengelola industri rumahan dan usaha kecil
10. Pemberian KJS Plus dengan pemberian layanan kesehatan ibu dan anak serta penyediaan air bersih dan sanitasi
FRISKI RIANA