TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan menyelenggarakan rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye oleh calon Wakil Gubernur DKI nomor urut 3 Sandiaga Salahudin Uno. Calon wakil gubernur nomor urut tiga itu dianggap melanggar aturan saat menerima deklarasi dukungan dari sejumlah pengurus Partai NasDem Jakarta Timur.
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Hukum Dahliah Umar mengatakan dugaan pelanggaran kampanye terlihat karena adanya atribut NasDem saat deklarasi dukungan untuk Sandiaga tersebut. Menurut dia, seharusnya hal itu tidak terjadi karena semua partai telah menandatangani kesepakatan untuk mengusung kandidat gubernurnya masing-masing. "Sehingga saat kampanye dilarang membawa atribut partai yang mengusung kandidat lain," kata dia pada Kamis, 5 Januari 2016, di kantornya.
Baca : Kampanye Sandiaga, Ada yang Teriak Hidup Ahok
Berdasarkan kajian Komisi, Sandiaga terbukti melanggar Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Komisi akan menegur calon wakil gubernur yang diusung oleh PKS dan Gerindra itu. Tapi sanksi administrasi atau teguran tidak memiliki konsekuensi hukum bagi pencalonan Anies-Sandi. "Jika terbukti melanggar, kami akan memberikan surat peringatan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujarnya.
Deklarasi yang dimaksud terjadi pada 27 Desember lalu dan melibatkan sebanyak 12 kader NasDem. Saat itu terdapat spanduk bertulisan "Deklarasi NasDem Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Jakarta Timur Dukung Anies-Sandiaga". Acara tersebut dirangkai dengan kader NasDem yang melepas kemeja kotak-kotak mereka dan mengenakan kaus dukungan untuk Anies-Sandi.
Dewan Pimpinan Daerah NasDem Jakarta Timur kemudian melaporkan deklarasi itu kepada Bawaslu DKI. Mereka menyatakan, di antara 12 kader itu, sebagian sudah bukan kader lagi. Mereka adalah mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang untuk wilayah Ciracas, Pasar Rebo, dan Cakung.
Ketua DPD NasDem Jakarta Timur James Arifin Sianipar mencurigai deklarasi itu sudah disiapkan oleh tim kampanye Anies-Sandi. "Sudah pasti difasilitasi, kader yang mendukung mereka (Anies-Sandi) cuma 12 orang, tapi ini mengatasnamakan pengurus DPC se-Jakarta Timur," kata dia.
Sebab, menurut dia, saat deklarasi ditemukan adanya spanduk dan kemeja kotak-kotak yang biasa dikenakan Basuki-Djarot saat kampanye. Partai ini terdaftar sebagai pendukung pasangan calon inkumben tersebut.
LANI DIANA | GANGSAR PARIKESIT