Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies: Hukum Pelaku Kampanye Hitam

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat berkampaye di kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta 12 Desember 2016. TEMPO/Ilham Fikri
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat berkampaye di kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta 12 Desember 2016. TEMPO/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merasa banyak pihak yang melakukan kampanye hitam terhadap dirinya. Karena itu, ia berharap para pelaku bisa dihukum. "Back campaign ini perlu penanganan," kata Anies, Jumat, 30 Desember 2016.

Penanganan kampanye hitam, menurut Anies, harus ditangani dengan serius. "Kalau negative campaign itu fakta, sudah saatnya black campaign ada sanksinya. Pada prinsipnya bukan pada undang-undang yang ditambah, tapi pada pelaksanaannya," ujar Anies.

Anies aturan saat ini sudah ada, namun pelaksanaannya yang belum optimal. "Yang penting implementasinya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu, Lukman Edy mengatakan, akan memuat pasal khusus tentang penggunaan media sosial dalam berkampanye, dalam RUU Pemilu.

Rancangan undang-undang tersebut berlaku bukan saja untuk pasangan calon dan tim sukses, akan tetapi berlaku untuk seluruh masyarakat yang turut andil dalam pelaksanaan kampanye hitam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga undang-undanh yang berlaku pada saat ini, yaitu UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu akan dilebur menjadi satu untuk menyusun RUU Pemilu.

Hingga saat ini, undang-undang tersebut masih dalam masa penggodokkan dan dibahas oleh pemerintah juga Dewan Perwakilan Rakyat.

CHITRA PARAMAESTI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isu 2 Poros Koalisi dalam Pilpres 2024, Pengamat: Kemungkinan Besar Ganjar lawan Prabowo

5 jam lalu

Tiga bakal calon presiden yang akan bersaing dalam Pemilu 2024, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan masing-masing menlaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN tahun 2022. Berikut laporan harta kekayaan mereka. TEMPO
Isu 2 Poros Koalisi dalam Pilpres 2024, Pengamat: Kemungkinan Besar Ganjar lawan Prabowo

Pengamat menilai Ganjar dan Prabowo akan bertarung pada Pilpres 2024 jika hanya diikuti dua poros koalisi.


Awal Demokrat ke Sana ke Mari Bersama Anies Baswedan, Berakhir Dukung Prabowo Subianto

7 jam lalu

Momen akrab AHY mengantarkan Anies tersebut terjadi di tengah kabar Koalisi Perubahan disebut-sebut bakal mengumumkan calon wakil presiden Anies. Instagram/agusyudhoyono
Awal Demokrat ke Sana ke Mari Bersama Anies Baswedan, Berakhir Dukung Prabowo Subianto

AHY sampaikan Partai Demokrat dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Sebelumnya, Partai Demokrat sangat dekat Anies Baswedan.


H-6 Tenggat Pengosongan Pulau Rempang: Ini Kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD, Cak Imin, Bahlil

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
H-6 Tenggat Pengosongan Pulau Rempang: Ini Kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD, Cak Imin, Bahlil

Pemerintah beri tenggat pengosongan Pulau Rempang pada 28 September 2023. Selama konflik begini kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD.


Profil Anak-Anak Capres: Mutiara Baswedan, Alam Ganjar, Didit Hediprasetyo

14 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama istri, Fery Farhati, dalam acara pernikahan putrinya, Mutiara Annisa Baswedan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 29 Juli 2022. Dok. Istimewa
Profil Anak-Anak Capres: Mutiara Baswedan, Alam Ganjar, Didit Hediprasetyo

Ini profil anak-anak bakal capres Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto: Mutiara Baswedan, Alam Ganjar, Didit Hedriprasetyo.


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

15 jam lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.


Move On dari Anies Baswedan, Demokrat DKI Siap All Out Menangkan Prabowo

15 jam lalu

Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik dalam Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Partai Demokrat resmi mendukung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2024 serta bergabung Koalisi Indonesia Maju. TEMPO/M Taufan Rengganis
Move On dari Anies Baswedan, Demokrat DKI Siap All Out Menangkan Prabowo

Ketua Demokrat DKI Mujiyono memastikan kadernya sudah move on dari Anies Baswedan. Siap all out menangkan Prabowo di Pilpres 2024.


Safari Politik Anies Baswedan di Sulawesi Selatan Lantik Relawan hingga Masuk Kampus

17 jam lalu

Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan bersama dengan Muhamimin Iskandar (Cak Imin) mengumumkan Badan Pekerja (BAJA) untuk Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Muhamimin Iskandar (AMIN) dari Koalisi Perubahan di Sekretariat Perubahan yang berada di Jalan Brawijaya X Nomor 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Safari Politik Anies Baswedan di Sulawesi Selatan Lantik Relawan hingga Masuk Kampus

Pasangan bacapres dan bacawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar akan melakukan berbagai kegiatan di Sulawesi Selatan.


Eks Warga Kampung Bayam Tak Dikenakan Biaya Sewa Unit Rusun Nagrak, Pergub Anies Baswedan Belum Dicabut

20 jam lalu

Sejumlah anak bermain bola pada fasilitas Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Warga Kampung Bayam Tak Dikenakan Biaya Sewa Unit Rusun Nagrak, Pergub Anies Baswedan Belum Dicabut

Warga Kampung Bayam hingga kini tak bisa menempati Kampung Susun Bayam yang dibangun di atas lahan kampung mereka.


Eks Warga Kampung Bayam Akhirnya Mau Pindah ke Rusun Nagrak, tapi Bersyarat

22 jam lalu

Puluhan warga eks Kampung Bayam berkumpul di depan tenda dekat Jakarta International Stadium (JIS) untuk memutuskan tawaran pemerintah agar direlokasi ke Rusun Nagrak, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Eks Warga Kampung Bayam Akhirnya Mau Pindah ke Rusun Nagrak, tapi Bersyarat

Eks warga Kampung Bayam akhirnya luluh dan mau mengosongkan tenda depan JIS. Mereka akan menempati Rusun Nagrak, tapi dengan sejumlah syarat.


Eks Warga Kampung Bayam Bisa Huni Rusun Nagrak Gratis, DKI Mengacu ke Pergub Anies

1 hari lalu

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Eks Warga Kampung Bayam Bisa Huni Rusun Nagrak Gratis, DKI Mengacu ke Pergub Anies

Eks warga Kampung Bayam dapat menghuni Rusun Nagrak tanpa membayar tarif sewa. Dasar hukumnya adalah Pergub yang diterbitkan Anies Baswedan pada 2020.