Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata KPU DKI Jakarta Soal Nasib Ahok jika Kelak Divonis Bersalah

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua KPUD DKI Sumarno saat mendatangi kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, 22 September 3016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Ketua KPUD DKI Sumarno saat mendatangi kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, 22 September 3016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai calon gubernur tak langsung gugur jika diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kalau banding, berarti belum berkekuatan hukum tetap. Walaupun vonis bersalah, bisa saja pengadilan di atasnya bisa menganulir. Jadi menunggu inkracht," kata Sumarno saat ditemui di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016.

Bila Ahok kembali terpilih, Sumarno menuturkan, calon nomor urut dua itu tetap dilantik sebagai gubernur terpilih sambil menunggu keputusan perkara penistaan agama yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap. Sebaliknya, jika Ahok memutuskan menerima putusan tingkat pertama, KPU DKI langsung membatalkan pencalonannya. Jika demikian, Sumarno menjelaskan, partai pengusung Ahok masih memiliki kesempatan untuk menetapkan pengganti Ahok.

Baca Pula
Suami Jadi Tersangka, Inneke Koesherawati Akan Diperiksa KPK
Final AFF Cup: Kenapa Kiatisuk Senamuang Tak Bisa Tidur?

Komposisinya, dia menyebutkan, Djarot Saiful Hidayat yang kini berstatus sebagai calon Wakil Gubernur DKI, akan naik menjadi calon gubernur. "Penggantinya yang jadi calon wakil gubernur," ujarnya. Selain itu, Sumarno menjelaskan, status hukum Ahok, yang kini sebagai terdakwa, juga akan diberhentikan sementara sebagai Gubernur DKI, setelah masa kampanye berakhir pada 11 Februari 2017. Kemudian, nantinya Djarot-lah yang akan menggantikan peran Ahok sebagai pelaksana tugas gubernur.

Hal itu sesuai Pasal 83 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah karena didakwa melakukan pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak Juga
Pengakuan Eko Patrio Soal Tuduhan Bom Bekasi Pengalihan Isu
Komisi Hukum DPR Desak Kapolda Iriawan Minta Maaf, Kenapa?

Sedangkan pada Pasal 83 ayat 2, kepala daerah diberhentikan sementara bila menjadi terdakwa dalam kasus pada ayat 1. Pemberhentian sementara dilakukan presiden untuk gubernur atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati atau wakil bupati atau wali kota atau wakilnya. Ahok sendiri terancam hukuman 6 tahun penjara setelah jaksa penuntut umum memberikan dakwaan alternatif antara Pasal 156-a KUHP dan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

FRISKI RIANA

Baca Juga
Cedera Andik dan Deja Vu Ronaldo, Akankah Timnas Juga Juara?
Indonesia Nyaris Juara AFF, Mirip Portugal atau Leicester?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Veronica Tan hingga Kiai Digaet Menangkan Anies-Cak Imin

3 hari lalu

Veronica Tan ditemui usai fashion show BINhouse bertajuk
Veronica Tan hingga Kiai Digaet Menangkan Anies-Cak Imin

Veronica Tan, mantan istri Ahok diusulkan menjadi tim pemenangan Anies-Cak Imin. Para kiai di Jawa Timur tertarik gabung Koalisi Perubahan.


Setelah Bikin Biopik Susi Susanti, Daniel Mananta Siapkan Film Glenn Fredly the Movie

5 hari lalu

Aktor Daniel Mananta, yang berperan sebagai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bersiap menyaksikan <i>teaser</i> film <i>A Man Called Ahok</i> di Jakarta, Kamis, 6 September 2018. Film ini disadur dari buku karangan Rudi Valinka dengan judul yang sama. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Setelah Bikin Biopik Susi Susanti, Daniel Mananta Siapkan Film Glenn Fredly the Movie

Daniel Mananta menjadi produser yang merilis film biopik Susi Susanti. Kini, ia menyiapkan film Glenn Fredly. Ini profil eks VJ MTV itu.


Kejar Target Zero Emission Lewat Kendaraan Listrik, Ahok: Kalau PLTU Pakai Batu Bara?

43 hari lalu

Pengunjung menjajal Volvo C40 Pure Electric hadir pada pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis 10 Agustus 2023. Volvo C40 Pure Electric masuk di segmen SUV crossover kompak yang dibangun dalam platform mobil listrik murni.Tempo/Tony Hartawan
Kejar Target Zero Emission Lewat Kendaraan Listrik, Ahok: Kalau PLTU Pakai Batu Bara?

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama menilai penggunaan kendaraan listrik ini tidak sepenuhnya bisa mengurangi emisi di Tanah Air.


Soal Polusi Udara Jakarta Memburuk, Ahok Sebut BBM Jenis Ini Jadi Penyebabnya

43 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). ANTARA
Soal Polusi Udara Jakarta Memburuk, Ahok Sebut BBM Jenis Ini Jadi Penyebabnya

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari soal memburuknya polusi udara di Jakarta beberapa waktu belakangan ini.


42 Tahun Daniel Mananta, Ini Profil Host Terlama Indonesian Idol

44 hari lalu

Daniel Mananta mendapatkan Gold Play Button dari YouTube. Foto: Instagram/@vjdaniel.
42 Tahun Daniel Mananta, Ini Profil Host Terlama Indonesian Idol

Daniel Mananta terjun ke dunia hiburan bermula sebagai VJ di MTV Indonesia, hingga mengukuhkan diri sebagai host terlama Indonesian Idol.


Pembebasan Lahan Sempat Hambat Sodetan Ciliwung? Ini Kata Warga Bidara Cina

45 hari lalu

Gambar udara kawasan inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Dalam kawasan inlet ini juga terdapat fasilitas lapangan olahraga dan taman bermain anak. TEMPO/Subekti.
Pembebasan Lahan Sempat Hambat Sodetan Ciliwung? Ini Kata Warga Bidara Cina

Jokowi lega pembebasan lahan rampung dan Sodetan Ciliwung bisa diresmikan. Anies penghambat atau penyelamat?


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

52 hari lalu

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Gaji Ahok Disebut-sebut Tembus Rp 8,3 Miliar per Bulan, Pertamina: Tidak Benar

54 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. ANTARA
Gaji Ahok Disebut-sebut Tembus Rp 8,3 Miliar per Bulan, Pertamina: Tidak Benar

Soal kabar gaji Ahok sebagai Komisaris Utama yang tembus Rp 8,3 miliar per bulan, Pertamina menyampaikan informasi tersebut tidak tepat.


Mereka Dijerat Kasus Penistaan Agama: Ahok, Lina Mukherjee, Roy Suryo, Terakhir Panji Gumilang

55 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 23 Juni 2023. Panji Gumilang dipanggil ke Gedung Sate untuk penuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jawa Barat terkait dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun. TEMPO/Prima Mulia
Mereka Dijerat Kasus Penistaan Agama: Ahok, Lina Mukherjee, Roy Suryo, Terakhir Panji Gumilang

Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, sebelumnya Ahok, Lina Mukherjee, Roy Suryo.


Kisah Sodetan Ciliwung di Era Jokowi-Ahok-Anies hingga Heru Budi

59 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung,  Jakarta, Senin 31 Juli 2023. Pembangunan sodetan ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini merupakan upaya penanganan banjir di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Kisah Sodetan Ciliwung di Era Jokowi-Ahok-Anies hingga Heru Budi

Inilah kisah di balik perjalanan proyek Sodetan Ciliwung di Era Jokowi, Ahok, Anies, dan Heru Budi.