Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Bawaslu: Tak Ada yang Bisa Halangi Ahok Ikut Pilkada

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pertama kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. AP/Tatan Syuflana, Pool
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pertama kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. AP/Tatan Syuflana, Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad mengatakan calon kepala daerah yang berstatus tersangka ataupun terpidana tetap bisa mengikuti proses pemilihan umum serentak 2017.

Muhammad menjelaskan, di Sulawesi ada calon gubernur yang berstatus terpidana. Sedangkan di DKI Jakarta, kata dia, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berstatus tersangka dan persidangannya dimulai hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Setelah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 berlaku, Pak Ahok mau jadi tersangka, terdakwa, terpidana, tetap bisa mengikuti Pilkada," kata Muhammad di seusai menghadiri Dialog Polri di Wisma Bhayangkari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2016.

"Tidak ada apa pun yang dapat menghalangi Pak Ahok apa pun statusnya. Tetap dapat dipilih pada 15 Februari," kata Muhammad.

Menurut dia, peristiwa yang menyebabkan Ahok dilaporkan ke polisi terjadi sebelum dia ditetapkan sebagai calon gubernur. Kasusnya ini juga termasuk tindak pidana umum, bukan tindak pidana pemilu.

Setelah hakim memutuskan perkaranya, kata Muhammad, Ahok bisa gugur sebagai calon ketika dia tidak melakukan upaya banding terhadap putusan pengadilan tersebut. "Kalau pun Ahok menerima putusan itu, otomatis dia gugur," ujarnya. Namun, jika dia banding maka dia berhak terpilih dengan status terpidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti hukum dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengatakan dalam peraturan juga disebut calon kepala daerah yang bertatus terdakwa ketika terpilih dalam pemilu, dia dilantik lalu dinonaktifkan sampai persidangannya selesai. "Ketika berstatus terpidana, dia dilantik dan langsung dinonaktifkan tetap sebagai kepala daerah, dan wakilnya menjadi penggantinya," ucap dia.

Ahok adalah terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 16 November 2016. Dia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa, 13 Desember 2016.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Ahok Menangis di Hadapan Majelis Hakim
Pramono Anung: Istana Kepresidenan yang Dincar Teroris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Bakal Calon Gubernur Jakarta Kompak Berjanji Lanjutkan Program Anies

9 jam lalu

Foto kombinasi (dari kiri) Pramono Anung, Ridwan Kamil, dan Anies Baswedan. TEMPO/Ahmad Faiz - Antara
Saat Bakal Calon Gubernur Jakarta Kompak Berjanji Lanjutkan Program Anies

Kubu Ridwan Kamil-Suswono menuturkan akan melakukan komunikasi politik dengan Anies Baswedan dan para pendukungnya.


Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

23 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung saat menyapa warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 7 September 2024. Dalam acara yang ditemani Tina Toon, Anggota DPRD Jakarta, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), infrastruktur, dan banjir yang menjadi isu utama di lingkungan mereka. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

Pramono Anung mengatakan tidak ingin muluk-muluk menjanjikan yang berlebihan untuk warga Jakarta.


Ahok Sebut Suara The Jakmania Cukup Signifikan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Suporter Persija, The Jakmania menyanyikan yel-yel di Stadion Patriot Chamdrabhaga, Bekasi, Ahad, 5 Juni 2022. The Jakmania memadati Stadion Patriot dimana ini merupakan laga perdana dan persahabatan yang ditonton The Jakmania usai pandemi COVID-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Ahok Sebut Suara The Jakmania Cukup Signifikan di Pilkada Jakarta

Ahok mengatakan pemilih muda seperti The Jakmania adalah kelompok yang lebih rasional dan kritis.


Serba-serbi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno

1 hari lalu

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Pramono Anung dan Rano Karno di kawasan CFD, Jakarta, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Novali Panji
Serba-serbi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno

Pramono Anung berupaya mendapat suara dari pendukung Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok


Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia menilai, Pilkada 2024 telah terjadi praktik memborong tiket parpol.


Upaya Pramono Anung Raih Suara dari Pendukung Anies dan Ahok

1 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Upaya Pramono Anung Raih Suara dari Pendukung Anies dan Ahok

Pramono Anung bercerita soal mendekati tokoh-tokoh yang mendukung Anies Baswedan.


Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil

1 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil

Survei PSG ini membandingkan hasil dukungan di pertanyaan elektabilitas tiga nama yakni, Anies, Ahok, dan Ridwan Kamil.


Kata Pengamat Politik Unair soal PDIP Batal Mengusung Anies Baswedan

9 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Kata Pengamat Politik Unair soal PDIP Batal Mengusung Anies Baswedan

PDIP tidak jadi mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 dilandasi oleh masa lalu saat Pilgub Jakarta 2017.


Analis Politik Sebut Pramono Anung Bak Pemain Figuran di Pilkada Jakarta

11 hari lalu

Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno tiba di RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan rangkaian agenda yang wajib diikuti cagub dan cawagub pada Pilkada 2024 sebagai syarat mengikuti kontestasi. Tempo/Ilham Balindra
Analis Politik Sebut Pramono Anung Bak Pemain Figuran di Pilkada Jakarta

Dedi menilai Pramono Anung layaknya pemain figuran. Padahal PDIP masih memiliki kader yang punya peluang menang di Pilkada Jakarta, yaitu Ahok.


Injury Time ke Pilkada Jakarta: Menakar Peluang Pramono-Rano Karno Dibandingkan Anies-Rano Karno

13 hari lalu

Pramono Anung dan Rano Karno. Foto: Instagram
Injury Time ke Pilkada Jakarta: Menakar Peluang Pramono-Rano Karno Dibandingkan Anies-Rano Karno

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai Anies dan Rano bisa memberikan dampak positif kepada PDIP untuk Pilkada Jakarta.