Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bambang Widjojanto Ungkap Indikasi Korupsi di Pemprov DKI

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Dewan Pakar Pemenangan Kampanye Bambang Widjojanto dalam konfrensi pers hari anti korupsi, Jakarta 9 Desember 2016. TEMPO/Chitra.
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Dewan Pakar Pemenangan Kampanye Bambang Widjojanto dalam konfrensi pers hari anti korupsi, Jakarta 9 Desember 2016. TEMPO/Chitra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan ada indikasi korupsi di Pemerintahan  Provinsi DKI Jakarta. Indikasi ini dia temukan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemprov DKI Jakarta pada 31 Mei 2016.

"Pengendalian pengolaan aset tetap belum memadai, yaitu aset tetap tidak melalui siklus akutansi dan tidak melalui sistem informasi akuntansi, sehingga berisiko salah saji," kata Bambang, saat konfrensi pers Hari Antikorupsi di posko pemenangan Anies-Sandiaga, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016.

Menurut Bambang, BPK menemukan unsur ketidakpatuhan pemerintah provinsi DKI terhadap undang-undang seniai Rp 374.688.685.066.53. "Ada 15 temuan, yang terdiri dari indikasi kerugian daerah Rp 41.034.710.959.01," ujarnya.

Bambang melihat data aset pada Dinas Pendidikan Pemprov DKI tidak valid dan informatif. Berdasarkan laporan BPK, aset yang dicatat sebagai aset lain-lain belum divalidasi. "Pendidikan tidak didukung data kartu inventaris barang (KIB) senilai Rp 14,38 triliun, ada yang didukung data KIB namun tidak valid Rp 886,41 miliar," katanya.

Bambang menuturkan, aset tetap yang belum dilakukan rekonsiliasi antara data menurut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah bernilai Rp 728,74 miliar. "Selisih saldo aset tetap menurun, neraca SKPD dengan data KIB Rp115,42 miliar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang juga mengkritisi aset tanah yang sama, namun dicatat pada tiga SKPD  berbeda dengan nilai Rp 905,81 miliar. Juga dicatat ganda pada dua SKPD yang berbeda Rp 668,51 miliar, dan dicatat ganda pada KIB senilai Rp 1,06 miliar. "Serta data KIB yang tidak valid dan informatif senilai Rp3,15 triliun," ujar Bambang.

Dengan informasi yang kurang valid, Bambang menjelaskan, BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat terhadap saldo aset tetap. "Jadi saya ingin mengatakan apanya yg tidak koruptif. Laporan ini menyatakan cukup banyak maslaah koruptif di pemerintahan sebelumnya atau yg sekarang berjalan," ucap Bambang.

CHITRA PARAMAESTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Profil Ketua KPK Firli Bahuri, Tuntutan Mundur Setelah Kisruh Kasus OTT Basarnas

1 Agustus 2023

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi Basarnas yang melibatkan perwira TNI aktif di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023. Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Basarnas. Keduanya akan ditahan mulai malam ini, di tahanan militer milik TNI AU di Halim Perdanakusuma. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Ketua KPK Firli Bahuri, Tuntutan Mundur Setelah Kisruh Kasus OTT Basarnas

Ketua KPK Firli Bahuri mendapat sorotan dalam kasus OTT Basarnas. Aktivis antikorupsi memintanya mundur karena berbagai kontroversi sejak ia menjabat.


BW Minta Firli Bahuri Cs Mundur atau Diberhentikan dari KPK Usai Kisruh Kasus Basarnas

30 Juli 2023

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Minta Firli Bahuri Cs Mundur atau Diberhentikan dari KPK Usai Kisruh Kasus Basarnas

Bambang Widjojanto tegas meminta Firli Bahuri Cs mundur pascapolemik OTT Basarnas. Kisruh tersebut cederai komitmen pemberantasan korupsi.


BW Sebut Korupsi Kepala Basarnas Sebagai Penyelenggara Negara Bukan Komandan Militer

30 Juli 2023

Kantor Basarnas. Google
BW Sebut Korupsi Kepala Basarnas Sebagai Penyelenggara Negara Bukan Komandan Militer

Menurut Bambang, Basarnas merupakan lembaga nonkementerian dan bukan militer, sehingga siapa pun pemimpinnya merupakan penyelenggara pemerintahan


Polemik Putusan MK, Sejumlah Mantan Orang Dalam KPK Bilang Begini

26 Mei 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Polemik Putusan MK, Sejumlah Mantan Orang Dalam KPK Bilang Begini

Putusan MK mengabulkan gugatan uji materi soal masa jabatan KPK menuai polemik. Sejumlah mantan orang dalam KPK ini angkat bicara.


MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Respons Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Abraham Samad

26 Mei 2023

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Respons Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Abraham Samad

Keputusan MK perpanjang masa jabatan pimpinan KPK. Ini respons aktivis antikorupsi, dari Bambang Widjojanto sampai Novel Baswedan.


Bambang Widjojanto Dukung Haris Azhar dan Fatia Lewat Puisi, Begini Kata-katanya

19 April 2023

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Bambang Widjojanto Dukung Haris Azhar dan Fatia Lewat Puisi, Begini Kata-katanya

Bambang Widjojanto melalui kanal YouTube pribadinya memberikan apresiasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan puisi Haris dan Fatia.


Pegiat Antikorupsi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, dari Saut Situmorang sampai Abdullah Hehamahua

11 April 2023

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Pegiat Antikorupsi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, dari Saut Situmorang sampai Abdullah Hehamahua

Aktivis, eks pegawai, dan pegawai KPK laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK terkait kebocoran dokumen kasus korupsi di Kementerian ESDM. Siapa saja?


Bambang Widjojanto Sebut 4 Pasal Bisa Jerat Ketua KPK Firli Bahuri Jika Benar Bocorkan Dokumen ESDM

10 April 2023

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Bambang Widjojanto Sebut 4 Pasal Bisa Jerat Ketua KPK Firli Bahuri Jika Benar Bocorkan Dokumen ESDM

Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menyebut Ketua KPK Firli Bahuri dapat dijadikan tersangka karena diduga bocorkan dokumen ke Kementerian ESDM.


Mantan Wakil Ketua KPK: Jika Betul Bocorkan Dokumen Penyelidikan, Firli Bahuri Layak Jadi Tersangka

10 April 2023

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. Kasus yang ditangani KPK pada tahun ini juga lebih banyak daripada tahun lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mantan Wakil Ketua KPK: Jika Betul Bocorkan Dokumen Penyelidikan, Firli Bahuri Layak Jadi Tersangka

Firli Bahuri dan Alexander Marwata diduga menjadi pembocor dokumen penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM.