TEMPO.CO, Jakarta - Ketua bidang hukum dan advokasi tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan tidak ada money politics dalam kampanye Agus.
Didi mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta pun tidak pernah menyatakan adanya pelanggaran money politics terhadap pasangan calon tersebut.
"Yang ada dugaan pelanggaran administrasi sebagaimana rekomendasi Bawaslu DKI kepada KPUD DKI," kata Didi dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi 41, Jakarta Pusat, Senin, 5 Desember 2016.
Pelanggaran administrasi yang diduga money politics adalah mengenai program 1 miliar per RW yang dicanangkan Agus-Sylvi. Program itu tidak ada dalam visi misi awal yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum.
Menurut Didi, isu yang berkembang akhir pekan lalu di media sosial dan media online yang menuduh pasangan Agus-Sylvi melakukan money politics adalah isu sesat yang tidak bertanggung jawab.
Juru bicara tim kemenangan Agus-Sylvi, Rachlan Nasidhik, menambahkan bahwa dugaan pelanggaran administrasi itu merupakan penjabaran dari 10 program unggulan yang ada dalam visi misi awal pasangan tersebut.
"Sudah dijelaskan di halaman 29, bisa dicek bahwa program tersebut statusnya disclamer, yang artinya nanti akan dijelaskan kemudian," kata Rachlan.
Sebelumnya Bawaslu DKI Jakarta mengatakan bahwa pasangan cagub dan cawagub Agus-Sylvi mencatat pelanggaran terbanyak dibandingkan pasangan calon lain.
Ketua Bawaslu Jakarta, Mimah Susanti mengatakan ada 134 pelanggaran yang dilakukan Agus-Sylvi. Sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat 58 pelanggaran dan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno 56 pelanggaran.
Menanggapi hal tersebut, Didi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap ketua Bawaslu Mima. "Saya sendiri telah menanyakan langsung terhadap beliau, dan beliau tegas menyatakan tidak adanya dugaan money politics tersebut, adanya dugaan pelanggaran administrasi," ujar Didi.
KURNIA RIZKI HANJANI