TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengklaim aksi penghadangan dalam kampanye pemilihan kepala daerah DKI Jakarta sudah tidak ada lagi. "Tidak ada lagi penghadangan setelah laporan sampai ke polisi," kata Muhammad seusai konferensi pers di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2016.
Seperti diketahui, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI inkumben, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, sempat mengalami sejumlah penghadangan saat blusukan atau kampanye ke beberapa daerah. Terakhir, Djarot kembali menghadapi penghadangan dari sejumlah warga saat blusukan di Petamburan, Tanah Abang, pada Jumat, 25 November 2016, lalu.
Muhammad berujar, polisi sedang menyelidiki aksi-aksi penghadangan yang terjadi dan telah memanggil beberapa orang. "Mungkin sudah ada calon-calon tersangkanya," ucapnya.
Meski begitu, Muhammad belum dapat memastikan oknum dalam aksi penghadangan itu serta motif dan tujuannya. Dia menuturkan akan menunggu hasil penyelidikan polisi.
Muhammad juga mengatakan aksi penghadangan hanya terjadi di DKI Jakarta. Dia mengaku tidak mendapat laporan adanya aksi penghadangan di daerah lain yang juga sedang menyelenggarakan pilkada.
Dia berharap pendekatan-pendekatan yang telah dilakukan Bawaslu membuat aksi penghadangan tidak terjadi lagi. "Saya harap kondusiflah. Mudah-mudahan tahapan-tahapan lain bisa berjalan baik," ucap Muhammad.
Muhammad juga kembali menegaskan, aksi penghadangan adalah pelanggaran serius. Siapa pun yang menghadang atau menghalangi pasangan calon berkampanye dapat dipidana.
DENIS RIANTIZA | BUDI R.