Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Klaim Penghadangan Kampanye Pilkada DKI Berakhir  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto bersama Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noord Rachmad (kiri), usai menandatangani peraturan bersama, di Markas Besar Polri, Jakarta, 21 November 2016. Peraturan tersebut terkait pelaksanaan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana dalam pelaksanaan Pilkada 2017 mendatang.TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto bersama Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noord Rachmad (kiri), usai menandatangani peraturan bersama, di Markas Besar Polri, Jakarta, 21 November 2016. Peraturan tersebut terkait pelaksanaan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana dalam pelaksanaan Pilkada 2017 mendatang.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengklaim aksi penghadangan dalam kampanye pemilihan kepala daerah DKI Jakarta sudah tidak ada lagi. "Tidak ada lagi penghadangan setelah laporan sampai ke polisi," kata Muhammad seusai konferensi pers di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2016.

Seperti diketahui, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI inkumben, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, sempat mengalami sejumlah penghadangan saat blusukan atau kampanye ke beberapa daerah. Terakhir, Djarot kembali menghadapi penghadangan dari sejumlah warga saat blusukan di Petamburan, Tanah Abang, pada Jumat, 25 November 2016, lalu.

Muhammad berujar, polisi sedang menyelidiki aksi-aksi penghadangan yang terjadi dan telah memanggil beberapa orang. "Mungkin sudah ada calon-calon tersangkanya," ucapnya.

Meski begitu, Muhammad belum dapat memastikan oknum dalam aksi penghadangan itu serta motif dan tujuannya. Dia menuturkan akan menunggu hasil penyelidikan polisi.

Muhammad juga mengatakan aksi penghadangan hanya terjadi di DKI Jakarta. Dia mengaku tidak mendapat laporan adanya aksi penghadangan di daerah lain yang juga sedang menyelenggarakan pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap pendekatan-pendekatan yang telah dilakukan Bawaslu membuat aksi penghadangan tidak terjadi lagi. "Saya harap kondusiflah. Mudah-mudahan tahapan-tahapan lain bisa berjalan baik," ucap Muhammad.

Muhammad juga kembali menegaskan, aksi penghadangan adalah pelanggaran serius. Siapa pun yang menghadang atau menghalangi pasangan calon berkampanye dapat dipidana.

DENIS RIANTIZA | BUDI R.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Jajaran Bawaslu DKI, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI secara simbolis menandatangani komitmen bersama netralitas ASN, TNI, dan Polri di Redtop Hotel, Jakarta Pusat pada Sabtu, 16 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Bawaslu Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta

Bawaslu temukan dua pelanggaran pidana dalam tiga pekan kampanye Pilgub Jakarta.


Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

2 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.


Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

2 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

Seseorang menyebar duit dari jendela atas kendaraannya. Dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang.


Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

4 hari lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye calon wakil Bupati Bogor di dua kecamatan.


Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

5 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Bawaslu menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran di Pilkada 2024, terutama perihal netralitas ASN dan kepala desa.


Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bogor Titip Pesan Ini

6 hari lalu

Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri dalam rakor kesiapan Pilkada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)
Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bogor Titip Pesan Ini

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor.


Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

6 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

Sejumlah kontestan tidak hadir saat acara deklarasi damai Pilkada Jawa Barat, Bawaslu disorot


Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

6 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

Calon tunggal membuat masyarakat tak memiliki banyak pilihan untuk kepala daerah yang diinginkan, sehingga muncul gerakan kampanye kotak kosong.


Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

6 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

Bagaimana catatan KIP dan Bawaslu mengenai Debat Pilkada 2024, khususnya yang sudah dilakukan 3 paslon di debat perdana Pilkada Jakarta lalu?


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

7 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?