TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Djarot Saiful Hidayat, dihadang warga saat blusukan ke RW 05, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 25 November 2016.
Berdasarkan pantauan Tempo, sekitar pukul 14.50 WIB warga meneriakkan 'Allahuakbar' sembari meminta Djarot untuk tidak melanjutkan blusukannya ke wilayah itu. Sebagian dari mereka tampak mengenakan peci.
Djarot mengatakan, tak kenal dengan para penghadang. Ia pun memilih mengalah dan berpindah ke lokasi selanjutnya.
"Mereka rupanya masih belum kapok-kapok saja ya melakukan pelanggaran seperti ini. Daripada kita berdebat kepada orang yang tidak tahu aturan lebih baik kita serahkan kepada aparat penegak hukum," kata Djarot di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat, 25 November 2016.
Sebelum memasuki wilayah itu, Djarot berkunjung ke rumah warga RW 09, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang dilanjutkan ke RW 07, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang.
Setelah itu, Djarot mengaku ingin memenuhi undangan RW setempat untuk meninjau fasilitas Rumah Susun Sederhana Milik (rusunami).
Namun, Djarot harus menghadapi penghadangan oleh sejumlah warga. Menanggapi hal itu, Djarot meminta Badan Pengawas Pemilu (bawaslu), Panitia Pemilihan Umum (panwaslu), dan kepolisian bersikap tegas.
"Supaya tidak bentrok kami berharap betul supaya panwas, banwas, dan kepolisian segera memproses kasus ini sama seperti yang di Kembangan Utara kemarin," ujar Djarot.
Djarot menyatakan, penghadangan itu merupakan pelanggaran pidana pilkada. Ia pun meminta agar warga tak terprovokasi dan tetap tenang.
"Inilah banyak yang disebut oleh berbagai pihak sebagai penistaan demokrasi," kata Djarot.
LANI DIANA