TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga DKI Jakarta memadati rumah di Jalan Lembang Nomor 25-27, Jakarta Pusat, sejak pukul 8 pagi, Rabu, 16 November 2016. Mereka berasal dari berbagai pelosok wilayah di DKI Jakarta dan sama-sama memiliki satu tujuan yakni menemui calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sejak Senin, 14 November 2016, Ahok membuka rumah pemenangannya untuk menerima aspirasi masyarakat. Warga yang berdatangan pun berasal dari latar yang berbeda-beda. Misalnya Ermayanti, penderita kanker usus besar, yang berharap agar Ahok tetap melanjutkan kepemimpinannya. "Pokoknya Pak Ahok saja. Jangan berhenti sampai di sini. Makin tinggi pohon, makin kencang angin, Pak," katanya dengan mata berkaca-kaca.
Saat mendengarkan aspirasi, Ahok mencatat keluhan masyarakat. Sesekalid ia menengok ponselnya. Sampai menjelang pukul 10 WIB, tiba-tiba saja politikus Partai Golkar, Yorrys Raweyai datang dan bersalaman dengannya di atas panggung. Selang beberapa menit, muncul Ruhut Sitompul, juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot. Disusul Prasetio Edi Marsudi yang menjabat sebagai Ketua tim sukses.
Rupsnya di saat yang bersamaan, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengumumkan hasil gelar perjara terhadap kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Polisi juga menetapkannya sebagai tersangka. Adapun Ahok masih fokus mendengarkan keluhan masyarakat. Menjelang akhir waktu kunjungan masyarakat, muncul sebuah pengumuman adanya konferensi pers.
Di ruangan media, Ahok bersama Djarot dan Ruhut, serta para tim relawannya, mengumumkan soal penetapan statusnya sebagai tersangka. Tidak tampak raut kesedihan di wajahnya. Dia menyampaikan dia menerima hasil gelar perkara itu. "Tersangka ini bagi saya, yang akan saya terima. Saya akan ikuti proses hukum dengan baik," ujarnya.
Selang beberapa jam kemudian, tim kuasa hukum Ahok juga menggelar konferensi pers dan menyatakan tidak akan membantah prosedur penetapan tersangka. Dengan kata lain, mereka tidak akan mengajukan praperadilan. Tak lama setelah itu, rumah pemenangan Ahok lainnya, di Jalan Borobudur, mulai dipadati sejumlah pejabat partai politik, sejak pukul 16.
Antara lain, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Fayakhun; politikus Partai NasDem, Bestari Barus, Sophia Latjuba, Wibi Andrino; politikus Hanura, Miryam Haryani; politikus PDI Perjuangan, Charles Honoris, Pantas Nainggolan, Eva Kusuma Sundari, dan Prasetio. Juga calon Wakil Gubernur DKI Jakarta inkumben, Djarot Saiful Hidayat.
Mereka mengadakan rapat tertutup di dalam rumah bercat putih tersebut untuk melakukan konsolidasi. Dua jam kemudian, perwakilan tiap partai beserta tim sukses pun menggelar jumpa pers dan menyatakan akan tetap mendukung pasangan inkumben, Ahok-Djarot.
Meski Ahok tersandung kasus dugaan pidana, keempat partai mengaku solid dan tetap menghormati proses hukum. "Bahkan dengan ditetapkannya Pak Ahok sebagai tersangka, tidak akan akan menyurutkan kami untuk melakukan strategi pemenangan," ujar sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, yang merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
FRISKI RIANA