TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan membenahi parkir liar dan tersebarnya pedagang kaki lima (PKL) di beberapa daerah. Ahok menyatakan akan mencarikan tempat untuk parkir dan berjualan.
"Kan, saya sudah ada kesepakatan, ada surat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Pak Sofyan Djalil," kata Ahok setelah menyapa warga di Rumah Lembang, Jalan Lembang Nomor 27, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 15 November 2016.
Ahok mengaku akan memanfaatkan tanah-tanah sengketa yang terletak di tengah kota. Caranya adalah memanfaatkan surat keputusan gubernur hingga pengadilan mengeluarkan keputusan inkracht. "Setelah itu masuk, kami tidak akan toleransi lagi semua parkir liar," ucap Ahok.
Selain itu, Ahok menuturkan akan menerapkan peraturan lalu lintas yang baru, misalnya mengganti rambu P merah yang disilang menjadi P biru. Hal itu, menurut Ahok, sesuai dengan sistem baru lalu lintas tahun 2009. "Kalau kamu lihat tanda P yang biru, berarti di situ enggak boleh parkir," ujarnya.
Tak hanya itu, lahan parkir akan dibangun di atas sungai dengan kapasitas 2.500 unit sepeda motor, termasuk tempat bagi PKL. Ahok mengklaim segera merealisasi rencana ini di salah satu lokasi yang terletak di belakang Plaza Indonesia.
"Jadi kami mau dorong di Waduk Melati ke situ supaya bus tingkat gratis bisa masuk sampai Museum Tekstil, sampai Tanah Abang," katanya.
LANI DIANA | PRU
Baca juga:
Begini Sikap MUI dan Ormas Islam Terkait Kasus Ahok
Ahok Sebut Pak Prihatin Juga Menista Islam, Apakah Itu SBY ?