TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merebut kembali kursi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 mulai tersendat. Hal itu terjadi setelah hari ini, Rabu, 16 November 2016, Markas Besar Kepolisian RI menetapkannya sebagai tersangka dugaan penistaan agama Islam.
Namun tim pemenangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat bertekad melanjutkan proses pemilihan kepala daerah DKI Jakarta yang pencoblosannya berlangsung pada 15 Februari 2017. Anggota tim itu berasal dari empat partai politik pendukung: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai NasDem, dan Partai Hati Nurani Rakyat.
"Bahkan dengan ditetapkannya Pak Ahok sebagai tersangka tidak akan menyurutkan kami untuk melakukan strategi pemenangan," ujar sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, dalam konferensi pers di posko pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu petang, 16 November 2016.
Kasus yang menimpa Ahok jelas menguntungkan saingannya, yakni pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (diusung Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangun) serta Anies Baswedan-Sandiaga Uno (didukung Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Keadilan Sejahtera).
Baca juga: Ahok: Pengucap Lebaran Kuda Mestinya Dipidana
Bagaimana tanggapan Anies dan Agus atas penetapan Ahok sebagai tersangka?
"Kita berharap agar proses penegakan hukum dijalankan dengan benar, sesuai dengan peraturan yang ada, pihak kepolisian tetap menjaga independensi seperti yang selalu dijaga. Kita berharap langkah-langkah yang dilakukan kepolisian sepenuhnya untuk penegakan hukum," kata Anies pada Rabu, 16 November 2016.
Menurut Anies, kasus yang menerpa Ahok bukanlah persoalan politik, melainkan persoalan hukum. "Kami konsentrasi untuk pilkada, enggak ada kaitannya. Saya berkomentar juga nggak ada relevansinya. Saya tidak ada kaitannya," ujar Anies menjawab pertanyaan wartawan ketika sedang berkunjung ke rumah mantan wakil presiden Hamzah Haz di Jakarta Selatan.
Simak pula: Begini Sikap MUI dan Ormas Islam Terkait Kasus Ahok
Calon Gubernur DKI dengan nomor urut 1, Agus Yudhoyono, menuturkan tak akan mengambil keuntungan dari status tersangka Ahok. "Saya tidak pernah berupaya mendompleng terhadap isu tertentu, termasuk isu terakhir ini," kata Agus menjawab pertanyaan wartawan saat kampanye di Jakarta Timur pada Rabu, 16 November 2016.
Agus mengaku ingin lebih berfokus pada upaya mensosialisasi diri ke masyarakat. Sosialisasi dianggap lebih penting, khususnya terkait dengan program kerja.
CHITRA PARAMAESTI
Baca pula:
Ahok Jadi Tersangka, MUI Sarankan Mundur dari Pencalonan
Ahok Sebut Pak Prihatin Juga Menista Islam, Apakah Itu SBY ?