Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka, PKB: Elektabilitas Ahok Akan Turun  

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan tim pemenangannya memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, 16 November 2016. ANTARA FOTO
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan tim pemenangannya memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, 16 November 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, mengatakan elektabilitas calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan turun setelah Badan Reserse Kriminal Polri menetapkannya sebagai tersangka. “Elektabilitas kena pengaruh,” katanya di DPR, Rabu, 16 November 2016.

Ahok—sapaan Basuki—ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penistaan agama. Penistaan itu dituduhkan karena Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.

Baca: Ahok Tersangka, Golkar Tak Akan Cabut Dukungannya

Ahok dikenai Pasal 156-a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 156-a KUHP berbunyi: “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.”

Adapun Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”

Baca: Ahok Tersangka, Markas FPI Sepi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karding meminta semua pihak mempercayakan proses hukum Ahok kepada kepolisian. “Masyarakat harus tenang, dasar melakukan demonstrasi sudah tidak ada karena status Ahok sudah tersangka,” ujarnya.

Ketua PKB Jazilul Fawaid mengatakan penetapan Ahok sebagai tersangka ini akan menguntungkan pasangan lain yang tengah bertarung di pilkada DKI Jakarta 2017, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Aho,k yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat, tetap bisa maju dalam pilkada 2017. “Tinggal tunggu bukti-buktinya di pengadilan,” ujar Jazilul. PKB, menurut dia, juga menunggu kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

HUSSEIN ABRI DONGORAN | REZKY

Baca juga:
Jadi Tersangka, MUI Sarankan Ahok Mundur dari Pencalonan
Plt Gubernur Soni Sumarsono Komentari Status Tersangka Ahok


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deklarasi Dukungan ke Pramono-Rano, Ahok Sebut Paslon Lain Berbahaya

3 hari lalu

Mantan gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadiri agenda 'Deklarasi 2000 Ahokers kepada Mas Pram dan Bang Doel', di Gedung Serba Guna Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Deklarasi Dukungan ke Pramono-Rano, Ahok Sebut Paslon Lain Berbahaya

Ahok dan simpatisannya menyatakan dukungannya kepada Pramono Anung dan Rano Karno untuk melaju di Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Hadiri Deklarasi Dukungan Ahoker untuk Pramono-Rano Karno

3 hari lalu

Mantan gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadiri agenda 'Deklarasi 2000 Ahokers kepada Mas Pram dan Bang Doel', di Gedung Serba Guna Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ahok Hadiri Deklarasi Dukungan Ahoker untuk Pramono-Rano Karno

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mendapatkan dukungan dari simpatisan Ahok di Jakarta.


Ahok Hadiri Pelantikan Ima Mahdiah jadi Wakil Ketua DPRD DKI: Dulu Ikut Saya Magang

4 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia saat memimpin proses pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ahok Hadiri Pelantikan Ima Mahdiah jadi Wakil Ketua DPRD DKI: Dulu Ikut Saya Magang

Ahok menyatakan rasa bangganya atas pelantikan Ima Mahdiah sebagai Wakil Ketua DPRD Jakarta periode 2024-2029.


Pramono Anung Ingin Perbaiki Perda soal Fasos yang Dibuat Era Ahok

4 hari lalu

Calon gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat berkunjung ke rumah susun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pramono Anung Ingin Perbaiki Perda soal Fasos yang Dibuat Era Ahok

Usai belanja masalah saat blusukan, Pramono Anung ingin merevisi Perda fasos yang dibuat di masa kepemimpinan Ahok.


Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

4 hari lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.


5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

4 hari lalu

Khoirudin dari Fraksi PKS. Foto : PKS
5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

DPRD Jakarta menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Jakarta periode 2024-2029. Khoirudin dari PKS pimpin DPRD Jakarta.


Masukan Masalah Jakarta dari Eks Ketua DPRD untuk Pramono Anung-Rano Karno Jelang Debat Pilkada

4 hari lalu

Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menunjukan nomor urutnya saat rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPUD Jakarta, Senin, 23 September 2024. Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapatkan nomor urut satu, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendapatkan nomor urut dua, serta pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masukan Masalah Jakarta dari Eks Ketua DPRD untuk Pramono Anung-Rano Karno Jelang Debat Pilkada

Prasetyo Edi Marsudi memberi masukan soal macet, banjir, dan pendidikan kepada Pramono Anung-Rano Karno sebelum debat pilkada.


Megawati hingga Ganjar Pranowo Jadi Juru Kampanye Andika Perkasa-Hendi

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Politikus Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadiri di pembukaan Rapat Kerja Nasional V PDIP,  Ancol, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2024. Dalam orasinya Mega mengatakan partainya tak akan mundur meski merasa pemilu kali ini partainya telah dirugikan, dia tetap menyuarakan kepada kadernya untuk terus maju untuk menegakan sistem demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati hingga Ganjar Pranowo Jadi Juru Kampanye Andika Perkasa-Hendi

Sebanyak 290 anggota pemenangan Andika Perkasa-Hendi dikukuhkan. TIm pemenangan diketuai oleh adik Gus Dur, Umar Wahid Hasyim.


Sederet Janji Pramono Anung-Rano Karno Jika Menangi Pilgub Jakarta 2024

13 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memberikan pidato saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sederet Janji Pramono Anung-Rano Karno Jika Menangi Pilgub Jakarta 2024

Pramono Anung-Rano Karno memberikan janji-janji kepada masyarakat dalam Pilgub Jakarta 2024.


Pramono Anung Janji Lanjutkan Program BOTI dan Rumah Bebas Pajak

14 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bertemu dengan pendukung setelah menandatangani Deklarasi Damai di Kota Tua pada Selasa, 24 September 2024.  TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Janji Lanjutkan Program BOTI dan Rumah Bebas Pajak

Program BOTI dan pembebasan pajak pokok PBB untuk bangunan di bawah Rp 2 miliar, pada era Ahok dan Anies. Pramono Anung akan melanjutkannya.