TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai, menyatakan partainya akan tetap konsisten mendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok maju dalam pemilihan kepala daerah 2017. Ia menegaskan Golkar tak akan mencabut dukungannya.
“Kami sudah mendaftar ke KPU, tidak bisa terus kami bilang cabut dukungan, kecuali dinyatakan bahwa dia tidak boleh ikut dalam proses pilkada. Itu lain cerita kan,” kata Yorrys saat ditemui di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016.
Yorrys mengatakan penetapan status tersangka terhadap Ahok bukan membuktikan bahwa calon inkumben itu bersalah. Menurut dia, keputusan soal Ahok bersalah atau tidak bersalah bakal ditentukan di pengadilan. Selain itu, kata dia, dalam proses penyidikan masih akan diproses apakah kasus yang menyeret Ahok layak untuk dibawa ke pengadilan. “Ini baru peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan, jadi tidak ada masalah,” ujarnya.
Baca: Ahok Tersangka, IPW Berharap Kasusnya Segera Dituntaskan
Yorrys mengaku sebelumnya sudah memprediksi kemungkinan terburuk mengenai pengusutan kasus Ahok. Dia juga tidak memungkiri bahwa ada kekhawatiran soal turunnya elektabilitas pasangan Ahok dan pasangannya Djarot Saiful Hidayat. Namun dia menganggap hal itu biasa dan bisa saja masyarakat nantinya akan lebih bersimpati. “Kenapa tidak? Orang simpati bahwa orang terzalimi karena ini soal tafsir, masih debatable,” tuturnya.
Menanggapi keputusan polisi yang menetapkannya sebagai tersangka, Ahok mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memproses kasusnya. Dia menerima keputusan tersebut dan akan menjalani proses hukum dengan baik. Ahok juga meminta pendukungnya ikhlas dan tetap datang ke tempat pemungutan suara pada 15 Februari 2017.
Baca: Jadi Tersangka, Ahok Imbau Pendukungnya Ikhlas
Kasus dugaan penistaan agama mulai mengemuka sejak beredarnya video ucapan Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, pada akhir September 2016. Ahok dituding menghina Al-Quran sehingga membuat sejumlah organisasi massa Islam murka. Mereka juga melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut pihak aparat hukum mengusut kasus Ahok dan menetapkannya sebagai tersangka.
FRISKI RIANA
Baca juga:
Ahok Tersangka, Markas FPI Sepi
Kapolri: Kalau Ada yang Minta Ahok Ditahan, Jangan-jangan...