Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwaslu Buton Diadukan Ke Pengadilan Negeri  

image-gnews
ANTARA/Rahmad
ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, diadukan ke Pengadilan Negeri setempat oleh tim pemenangan pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry (Umar-Bakry).

Ketua tim pemenangan Umar–Bakry, Jahrin menjelaskan pengaduan dilakukan karena Panwaslu Buton diduga melakukan pelanggaran hukum. Dia mengatakan Panwaslu membatalkan Surat keputusan KPUD Buton Nomor 43 dan Nomor 44 terkait penetapan pasangan tunggal Umar – Bakry sebagai peserta Pilkada 2017 mendatang.

Menurut Jahrin, keputusan Panwaslu pada musyawarah sengketa pilkada yang digelar pada Senin, 7 November 2016, merugikan Umar–Bakry. "Kami harus menempuh jalur hukum, karena ada dugaan pelanggaran hukum,” katanya, Kamis, 10 November 2016.

Jahrin menjelaskan, pengaduan ke pengadilan sudah dilakukan Rabu kemarin, 9 November 2016. Dia mengatakan, keputusan Panwaslu Buton tidak sesuai dengan fakta dalam musyawarah sengketa pilkada yang digelar pada Senin, 7 November 2016.

Jahrin mengatakan, yang bersengketa adalah pihak termohon, yakni pasangan bakal calon Hamin-Farid Bachmid dan KPUD Buton.Tapi mengapa pada saat keputusan Panwaslu Buton dikeluarkan, justru pasangan Umar-Bakri yang dirugikan.

Jahrin menjelaskan, selain mengadukan ke Pengadilan Negeri Buton, Panwalu Buton juga dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) di Jakarta. Dia meyakini ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Panwaslu Buton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner Panwaslu Buton Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Mansur Maora, mengatakan Panwaslu telah bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu sebabnya dia tidak mempersoalkan pengaduan dan laporan tim pemenangan Umar–Bakry. “Silahkan saja jika memang tidak puas dengan keputusan Panwaslu. Tapi kami meyakini tindakan kami sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Mansur justru mempertanyakan mengapa sengketa pemilu diadukan ke Pengadilan Negeri. Mekanisme penyelesaian pelanggaran pemilu seharusnya melalui Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kalaupun ada pelanggaran administrasi seharusnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kontestasi dalam Pilkada Kabupaten Buton awalnya hanya diikuti oleh pasangan tunggal Umar–Bakry. Hal itu sesuai dengan penetapan KPUD Buton pada 24 Oktober 2016. Sebelumnya ada pasangan Hamin-Farid Bachmid yang juga turut mendaftar. Namun dianulir oleh KPUD Buton karena syarat pendaftaran pasangan Hamin-Farid Bachmid dinilai cacat administrasi. Keduanya tidak memenuhi persyaratan 20 persen dukungan partai.

ROSNIAWANTY FIKRI

Baca juga:

Jika Trump ke Gedung Putih, Ini yang Dilakukan Obama
Terungkap, Antasari Azhar: Saya Mau Masuk Penjara karena...
Warga Kupang Demo, Tuntut Rizieq FPI & Ahmad Dhani Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terjadi Bentrok di Buton, Sekitar 600 Warga Mengungsi

7 Juni 2019

Puluhan rumah masih dalam kondisi terbakar di Desa Gunung Jaya usai terjadi keributan antar pemuda di perbatasan antara Desa Gunung Jaya  dan Desa Sampuabalo, Buton, Sulawesi Tenggara, Rabu, 5 Juni 2019. ANTARA/ Emil Jjn
Terjadi Bentrok di Buton, Sekitar 600 Warga Mengungsi

Para pengungsi akibat bentrok di Buton ini dipusatkan di beberapa titik di daerah tersebut.


Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.


Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.


Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja dilantik oleh Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2017. Facebook.com
Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.


Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva  (tengah) bersama anggota hakim MK lainya saat berikan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (09/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.


Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Yogyakarta Wawan Budianto (kiri) menerima berkas pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi yang diserahkan oleh Arief Nur Hartanto (kanan) selaku juru bicara di Kantor KPUD Kota Yogyakarta, 23 September 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.


MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. TEMPO/Ridian Eka Saputra
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.


MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta, Imam Priyono dan Ahmad Fadli mengendarai sepeda menuju kantor KPU Yogyakarta untuk mendaftarkan diri pada Pilgub DIY 2017, 21 September 2016. Pasangan tersebut diusung oleh Partai PDIP, Partai Nasdem, dan PKB. TEMPO/Pius Erlangga
MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.


MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

Ketua hakim MK Arief Hidayat, menunjukkan surat kuasa pihak terkait penuh coretan yang dinilai tidak menghormati dan menghina persidangan dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak Kabupaten Kepulauan Sangihe, Banggai Kepulauan dan Buton Tengah, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 21 Maret 2017. Sidang ini dengan agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU), pihak terkait dan pengesahan alat bukti. TEMPO/Imam Sukamto
MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.


Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah rapat pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Arkhelaus
Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.