TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan berani menghentikan reklamasi. “Jika reklamasi tidak berpihak kepada rakyat kecil, saya berani,” kata Sandiaga di Komplek PLN, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Rabu, 9 November 2016.
Sandiaga mengatakan dia tidak sekedar ingin mau mengatakan berani, namun dia ingin membuktikan dengan tindakan. “Dalam komitmen saya di mana-mana banyak yang menanyakan berani atau tidak. Kalau saya, buktikan saja,” ujarnya.
Penghentian proyek reklamasi, menurutnya, harus diusung dengan keterbukaan dan memihak kepada rakyat. “Kalau misalnya berdasarkan hasil kajian pemerintah, menyatakan ini tidak berpihak pada rakyat, maka kita harus berani mengambil tindakan,” ucapnya.
Pemerintah DKI sebelumnya mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara setelah kalah dalam gugatan melawan para nelayan, akhir Mei 2016. Gugatan itu terkait dengan surat keputusan yang dikeluarkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama untuk memberikan izin reklamasi pulau yang dikelola PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land.
Berdasarkan pertimbangan, majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan para nelayan karena reklamasi tidak memiliki aspek kepentingan umum. Juga akan berdampak buruk bagi ekosistem laut di Pulau G. Namun di Pengadilan Tinggi TUN, Ahok yang menang.
CHITRA PARAMAESTI | FRISKI RIANA | YY