Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andai Tersangka, Ahok Ternyata Bisa Maju Pilkada, Asal...

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 7 November 2016. Ahok diperiksa selama sembilan jam terkait kasus dugaan penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. TEMPO/Subekti
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 7 November 2016. Ahok diperiksa selama sembilan jam terkait kasus dugaan penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta tak akan terganggu kasus yang tengah dialaminya selama belum ada putusan pengadilan.

“Selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum, kami tidak bisa bertindak apa pun,” kata Mimah saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 November 2016.

Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dengan dugaan penistaan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu, akhir September lalu. 

Baca: Diperiksa 9 Jam, Ahok: Saya Lapar

Mimah menerangkan, pencalonan Ahok dapat dibatalkan bila pengadilan telah menyatakan dia bersalah dan harus dihukum. Ahok juga tak dapat mengundurkan diri sebagai pasangan calon. “Yang bisa membatalkan hanya meninggal dunia atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait dengan pasangan calon,” ujarnya.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah menyatakan calon perseorangan yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pasangan calon akan diberikan sanksi berupa pidana minimal 2 tahun dan denda minimal Rp 25 miliar.

Adapun Pasal 88 ayat 1 huruf b Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan juga mengatur pasangan calon dapat dibatalkan ikut pemilihan jika terbukti melakukan tindak pidana kejahatan, yang diancam pidana penjara paling singkat 5  tahun, berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebelum pemungutan suara.

Baca: Kasus Ahok: Buni Yani Bakal Tersangka? Ini Kata Bareskrim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengamat hukum pidana dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Bivitri Susanti, mengatakan pasangan calon tak bisa mengundurkan diri atau diminta mundur. Pencalonan Ahok sebagai calon gubernur periode kedua akan dinyatakan gugur bila pengadilan memutuskan bersalah. 

“Kalau masih penyelidikan seperti sekarang, tidak bisa diutak-atik. Tidak ada aturannya,” tutur Bivitri, Ahad, 6 November 2016.

Saat ini, kasus Ahok dalam tahap penyelidikan di Bareskrim Polri atas laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Ahok sebenarnya telah meminta maaf atas ucapannya yang dianggap menghina umat Islam. “Tidak ada niat apa pun. Orang di Kepulauan Seribu pun saat itu, satu pun tidak ada yang tersinggung, mereka tertawa, kok,” ucap Ahok.

DEWI SUCI RAHAYU | ROFIQI H.

Baca juga:
Kasus Penistaan: Ahok Dicecar Bareskrim, Apa Reaksi Jokowi?
Eks Bos Muhammadiyah: Ahok Tak Sebut Al-Maidah Itu Bohong


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

4 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Pengamat Nilai Anies Tidak Bisa Lepas dari Rizieq Shihab

5 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menjadi saksi saat ijab kabul pernikahan anak Rizieq Sihab atau biasa dipanggil Habib Rizieq, Syarifah Fairuz Syihab dan Sayyid Muhammad Bagie Alathas, Rabu malam, 27 September 2023. Pasangan bacapres dan bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Gus Imin) ikut menghadiri pernikahan putri Rizieq Sihab. Foto Istimewa
Pengamat Nilai Anies Tidak Bisa Lepas dari Rizieq Shihab

Anies menjadi saksi pernikahan anak Rizieq Shihab. Kata pengamat, kehadiran Anies memberikan efek negatif dan positif yang seimbang di Pilpres 2024.


Veronica Tan hingga Kiai Digaet Menangkan Anies-Cak Imin

10 hari lalu

Veronica Tan ditemui usai fashion show BINhouse bertajuk
Veronica Tan hingga Kiai Digaet Menangkan Anies-Cak Imin

Veronica Tan, mantan istri Ahok diusulkan menjadi tim pemenangan Anies-Cak Imin. Para kiai di Jawa Timur tertarik gabung Koalisi Perubahan.


Setelah Bikin Biopik Susi Susanti, Daniel Mananta Siapkan Film Glenn Fredly the Movie

11 hari lalu

Aktor Daniel Mananta, yang berperan sebagai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bersiap menyaksikan <i>teaser</i> film <i>A Man Called Ahok</i> di Jakarta, Kamis, 6 September 2018. Film ini disadur dari buku karangan Rudi Valinka dengan judul yang sama. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Setelah Bikin Biopik Susi Susanti, Daniel Mananta Siapkan Film Glenn Fredly the Movie

Daniel Mananta menjadi produser yang merilis film biopik Susi Susanti. Kini, ia menyiapkan film Glenn Fredly. Ini profil eks VJ MTV itu.


Kejar Target Zero Emission Lewat Kendaraan Listrik, Ahok: Kalau PLTU Pakai Batu Bara?

49 hari lalu

Pengunjung menjajal Volvo C40 Pure Electric hadir pada pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis 10 Agustus 2023. Volvo C40 Pure Electric masuk di segmen SUV crossover kompak yang dibangun dalam platform mobil listrik murni.Tempo/Tony Hartawan
Kejar Target Zero Emission Lewat Kendaraan Listrik, Ahok: Kalau PLTU Pakai Batu Bara?

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama menilai penggunaan kendaraan listrik ini tidak sepenuhnya bisa mengurangi emisi di Tanah Air.


Soal Polusi Udara Jakarta Memburuk, Ahok Sebut BBM Jenis Ini Jadi Penyebabnya

49 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). ANTARA
Soal Polusi Udara Jakarta Memburuk, Ahok Sebut BBM Jenis Ini Jadi Penyebabnya

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari soal memburuknya polusi udara di Jakarta beberapa waktu belakangan ini.


42 Tahun Daniel Mananta, Ini Profil Host Terlama Indonesian Idol

50 hari lalu

Daniel Mananta mendapatkan Gold Play Button dari YouTube. Foto: Instagram/@vjdaniel.
42 Tahun Daniel Mananta, Ini Profil Host Terlama Indonesian Idol

Daniel Mananta terjun ke dunia hiburan bermula sebagai VJ di MTV Indonesia, hingga mengukuhkan diri sebagai host terlama Indonesian Idol.


Pembebasan Lahan Sempat Hambat Sodetan Ciliwung? Ini Kata Warga Bidara Cina

52 hari lalu

Gambar udara kawasan inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Dalam kawasan inlet ini juga terdapat fasilitas lapangan olahraga dan taman bermain anak. TEMPO/Subekti.
Pembebasan Lahan Sempat Hambat Sodetan Ciliwung? Ini Kata Warga Bidara Cina

Jokowi lega pembebasan lahan rampung dan Sodetan Ciliwung bisa diresmikan. Anies penghambat atau penyelamat?


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

59 hari lalu

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Gaji Ahok Disebut-sebut Tembus Rp 8,3 Miliar per Bulan, Pertamina: Tidak Benar

5 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. ANTARA
Gaji Ahok Disebut-sebut Tembus Rp 8,3 Miliar per Bulan, Pertamina: Tidak Benar

Soal kabar gaji Ahok sebagai Komisaris Utama yang tembus Rp 8,3 miliar per bulan, Pertamina menyampaikan informasi tersebut tidak tepat.