TEMPO.CO, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru akhirnya menetapkan pasangan calon Wali Kota Pekanbaru Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah ikut dalam Pilkada Pekanbaru 2017 mendatang. Hal itu dilakukan menyusul hasil putusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pekanbaru dalam sidang musyawarah sengketa yang menyatakan pasangan tersebut memenuhi syarat mengikuti Pilkada.
"Putusan sidang sengketa Panwaslu menyebutkan pasangan ini memenuhi syarat calon wali kota, kami berkewajiban melaksanakan rekomendasi itu," kata Ketua KPU Pekanbaru Amirudin Sijaya, Senin, 7 November 2016.
KPU Pekanbaru sebelumnya menyatakan pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan PPP itu tidak lolos sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah 2017. Destrayani-Said disebut tidak memenuhi syarat dari sisi kesehatan sebagai pasangan calon wali kota Pekanbaru. Tim pemeriksa kesehatan Rumah Sakit Umum Arifin Achmad menemukan adanya disabilitas pada diri Said.
Tim pemenang Destrayani-Said melalui kuasa hukumnya Razman Haris Nasution mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Panwaslu Pekanbaru. Setelah melewati lima kali persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi, Panwaslu pada Sabtu, 5 November 2016 kemarin akhirnya menilai tidak ada masalah dengan kesehatan Said.
"Berdasarkan keterangan saksi ahli dan saksi fakta di persidangan maka telah ditemukan dasar hukumnya," Amirudin menjelaskan.
Dengan adanya keputusan itu, KPU Pekanbaru menetapkan pasangan Destrayani-Said sebagai pasangan calon wali kota dengan nomor urut 5, menyusul empat pasangan yang sudah ditetapkan lebih dulu.
Baca juga:
Destrayani Bibra bersyukur telah melewati tahapan sengketa dengan lancar. Menurutnya, sengketa Pilkada yang terjadi di Pekanbaru merupakan sebuah dinamika yang harus dijalani. "Dalam hal ini tidak ada yang menang dan yang kalah, ini adalah dinamika yang harus dijalani," ucapnya.
Destrayani berharap tidak ada lagi sengketa dalam proses Pilwako Pekanbaru, dengan keputusan Panwaslu ini dia pun memastikan bahwa calon wakilnya Said Usman Abdullah tengah dalam kondisi sehat. "Beliau ini sehat, kalau tidak percaya boleh diperiksa ulang," ujarnya.
Dengan demikian, Pilwako Pekanbaru 2017 nanti bakal diikuti lima pasang calon kepala daerah yakni Dua dari pasangan jalur independen dan tiga dari jalur partai politik.
Adapun pasangan dari jalur independen yakni pasangan Syahri-Said Zuhrin dan pasangan Herman Nazar-Deviwarman. Sedangkan pasangan dari jalur partai, yakni pasangan Wali Kota Petahana Firdaus-Ayat Cahyadi yang diusung partai Demokrat, PKS dan Gerindra dan pasangan Ramli Walid-Irvan Herman yang diusung Partai Golkar, PKB, PAN, NasDem dan Hanura, serta pasangan Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah yang diusung PDIP dan PPP.
RIYAN NOFITRA