TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mantrijeron, kota Yogyakarta, Komisaris Totok Suwantoro, dicopot dari jabatannya, Senin, 7 November 2016. Dicopot karena diduga tidak netral dalam rangkaian pemilihan kepala daerah (pilkada) kota Yogyakarta.
Ia secara nyata mendukung salah satu pasangan calon saat kampanye dalam bentuk mancing bersama, Ahad, 6 November 2016.
Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta langsung merespons adanya dugaan tidak netral oleh anggotanya itu. Pada Senin, 7 November 2016, Kapolsek Totok langsung diganti oleh Komisaris Agus Setiobudi dengan serah terima jabatan di Markas Kepolisian Resor kota Yogyakarta.
"Polisi harus netral," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Teguh Sarwono mengomentari kasus Kapolsek tak netral itu, Senin, 7 November 2016.
Teguh menyatakan, tugas polisi adalah mengamankan jalannya pemilihan kepala daerah di kota Yogyakarta dan Kulon Progo yang sudah mulai proses kampanye. Ditegaskannya, polisi sesuai undang-undang yang telah mengatur institusi ini tidak mempunyai hak pilih dan harus netral. "Ini komitmen Polri. Karena sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah bahwa Polri harus netral," kata Teguh.
Dalam upacara pergantian itu juga diundang semua Kepala Kepolisian Resor di Daerah Istimewa Yogyakarta dan pejabat utama di semua kesatuan. Supaya mereka saling mengingatkan dan tidak ikut terlibat dalam politik praktis.
Baca: Kumpulan Berita Terbaru Pilkada Serentak 2017 Hari Ini
Apa yang dilakukan Totok, menurut dia, melanggar kode etik kepolisian pasal 12 huruf e dengan melakukan kegiatan politik praktis. Pencopotan jabatan tersebut merupakan langkah awal dalam menindak kasus itu. Jika dalam penyidikan divisi Propam ditemukan kegiatan politik praktis lainnya, maka sanksinya akan lebih berat.
"Tugas polisi hanya pengamanan saja bukan lainnya, apalagi sampai tampil di podium kecuali situasi tidak aman. Tidak ada kata lain kecuali mengamankan, apalagi sambutan atau menghibur," ia mengatakan.
Teguh menyatakan, Komisaris Totok terindikasi tidak netral dalam proses pemilihan kepala daerah kota Yogyakarta. Jelas sekali jika polisi tidak netral dalam proses politik pemilihan kepala daerah melanggar peraturan dan undang-undang kepolisian dan peraturan lain soal pemilihan kepala daerah. "Polisi netral, saya ulangi, netral," kata Teguh menegaskan.
Teguh berpesan kepada seluruh jajarannya untuk saling mengingatkan rekan sesama polisi dalam kenetralan proses politik ini. Tugas kepolisian adalah mengamankan proses pemilihan kepala daerah, bukan justru ikut mendukung salah satu pasangan calon.
Di Kota Yogyakarta, ada dua pasangan calon wali kota, Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi dan Imam Priyono-Achmad Fadly. Pada saat kampanye oleh pasangan nomor dua yaitu Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi, Totok ikut dalam rangkaian kampanye sebagai petugas kepolisian.
Baca: Polisi Bantah Gunakan Peluru Karet pada Demo 4 November
Teguh juga menjelaskan soal bagaimana situasi biar aman saat pemilihan kepala daerah. Namun sayang, saat ia ikut bernyanyi campur sari, ada lirik yang diganti dan menjurus ke dukungan kepada Haryadi-Heroe.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panitia Pengawas Kota Yogyakarta Iwan Ferdian, mengaku mempunyai bukti ketidaknetralan polisi itu. Contohnya dalam lirik lagu "Balen" ada yang diubah.
Misalnya, "Jan jane dik aku wis rindu, Wis rong tahun lawase ora ketemu, Eling eling dik jamane semono, runtang runtung Dukung Pak Haryadi anane ra ono liyo. Lalu ada lagi lirik yang menjurus ke dukungan pasangan calon yaitu "Horotoyoh.. nganggo teklek kecemplung kalen, timbang golek dik, Pak Haryadi sowan mriki."
"Itu bagian dari kampanye jika liriknya menjurus seperti itu," kata Iwan.
Iwan menegaskan bahwa posisi Kapolsek adalah sebagai polisi yang mengamankan jalannya kampanye dan netral. Bukan justru ikut dalam dukung-mendukung pasangan calon wali kota. Bahkan, Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat sempat mengunggah status di akun media sosial.
Wahyu menuliskan, "teman2 siang ini YBS sudah langsung saya copot dari jabatannya dan nonjob sampai proses penghukuman lebih lanjut.
MUH SYAIFULLAH