Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Netral di Pilkada, Kapolsek Mantrijeron Yogya Dicopot  

image-gnews
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mantrijeron, kota Yogyakarta, Komisaris Totok Suwantoro, dicopot dari jabatannya, Senin, 7 November 2016. Dicopot karena diduga tidak netral dalam rangkaian pemilihan kepala daerah (pilkada) kota Yogyakarta.

Ia secara nyata mendukung salah satu pasangan calon saat kampanye dalam bentuk mancing bersama, Ahad, 6 November 2016.

Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta langsung merespons adanya dugaan tidak netral oleh anggotanya itu. Pada Senin, 7 November 2016, Kapolsek Totok langsung diganti oleh Komisaris Agus Setiobudi dengan serah terima jabatan di Markas Kepolisian Resor kota Yogyakarta.

"Polisi harus netral," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Teguh Sarwono mengomentari kasus Kapolsek tak netral itu, Senin, 7 November 2016.

Teguh menyatakan, tugas polisi adalah mengamankan jalannya pemilihan kepala daerah di kota Yogyakarta dan Kulon Progo yang sudah mulai proses kampanye. Ditegaskannya, polisi sesuai undang-undang yang telah mengatur institusi ini tidak mempunyai hak pilih dan harus netral. "Ini komitmen Polri. Karena sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah bahwa Polri harus netral," kata Teguh.

Dalam upacara pergantian itu juga diundang semua Kepala Kepolisian Resor di Daerah Istimewa Yogyakarta dan pejabat utama di semua kesatuan. Supaya mereka saling mengingatkan dan tidak ikut terlibat dalam politik praktis.

BacaKumpulan Berita Terbaru Pilkada Serentak 2017 Hari Ini

Apa yang dilakukan Totok, menurut dia, melanggar kode etik kepolisian  pasal 12 huruf e dengan melakukan kegiatan politik praktis. Pencopotan jabatan tersebut merupakan langkah awal dalam menindak kasus itu. Jika dalam penyidikan divisi Propam  ditemukan kegiatan politik praktis lainnya, maka sanksinya akan lebih berat.

"Tugas polisi  hanya pengamanan saja bukan lainnya, apalagi sampai tampil di podium kecuali situasi tidak aman. Tidak ada kata lain kecuali mengamankan, apalagi sambutan atau menghibur," ia mengatakan.

Teguh menyatakan, Komisaris Totok terindikasi tidak netral dalam proses pemilihan kepala daerah kota Yogyakarta. Jelas sekali jika polisi tidak netral dalam proses politik pemilihan kepala daerah melanggar peraturan dan undang-undang kepolisian dan peraturan lain soal pemilihan kepala daerah. "Polisi netral, saya ulangi, netral," kata Teguh menegaskan.

Teguh berpesan kepada seluruh jajarannya untuk saling mengingatkan rekan sesama polisi dalam kenetralan proses politik ini. Tugas kepolisian adalah mengamankan proses pemilihan kepala daerah, bukan justru ikut mendukung salah satu pasangan calon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Kota Yogyakarta, ada dua pasangan calon wali kota, Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi dan Imam Priyono-Achmad Fadly. Pada saat kampanye oleh pasangan nomor dua yaitu Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi, Totok ikut dalam rangkaian kampanye sebagai petugas kepolisian.

BacaPolisi Bantah Gunakan Peluru Karet pada Demo 4 November

Teguh juga menjelaskan soal bagaimana situasi biar aman saat pemilihan kepala daerah. Namun sayang, saat ia ikut bernyanyi campur sari, ada lirik yang diganti dan menjurus ke dukungan kepada Haryadi-Heroe.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panitia Pengawas Kota Yogyakarta Iwan Ferdian, mengaku mempunyai bukti ketidaknetralan polisi itu. Contohnya dalam lirik lagu "Balen" ada yang diubah.

Misalnya, "Jan jane dik aku wis rindu, Wis rong tahun lawase ora ketemu, Eling eling dik jamane semono, runtang runtung Dukung Pak Haryadi anane ra ono liyo. Lalu ada lagi lirik yang menjurus ke dukungan pasangan calon yaitu "Horotoyoh.. nganggo teklek kecemplung kalen, timbang golek dik, Pak Haryadi sowan mriki."

"Itu bagian dari kampanye jika liriknya menjurus seperti itu," kata Iwan.

Iwan menegaskan bahwa posisi Kapolsek adalah sebagai polisi yang mengamankan jalannya kampanye dan netral. Bukan justru ikut dalam dukung-mendukung pasangan calon wali kota. Bahkan, Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat sempat mengunggah status di akun media sosial.

Wahyu menuliskan, "teman2 siang ini YBS sudah langsung saya copot dari jabatannya dan nonjob sampai proses penghukuman lebih lanjut.

MUH SYAIFULLAH  

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Kota Yogyakarta Garap 23 Kampung Wisata untuk Kerek Kunjungan dan Lama Tinggal Wisatawan

6 jam lalu

Suasana Festival Kampung Wisata 2023 di Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Cara Kota Yogyakarta Garap 23 Kampung Wisata untuk Kerek Kunjungan dan Lama Tinggal Wisatawan

Kampung wisata jadi alternatif di antara destinasi Kota Yogyakarta yang populer, seperti Malioboro, Keraton, dan Taman Pintar.


Tak Punya Destinasi Alam, Kota Yogyakarta Gelar Banyak Event Kreatif untuk Menarik Wisatawan

35 hari lalu

Atraksi Jogja Fashion Carnival di lapangan parkir Mandala Krida Yogyakarta, Sabtu (19/8). (Dok.istimewa)
Tak Punya Destinasi Alam, Kota Yogyakarta Gelar Banyak Event Kreatif untuk Menarik Wisatawan

Sepanjang 2023, Kota Yogyakarta memilki 60 kegiatan wisata budaya yang tercatat dalam Calendar of Event.


Putaran Wisata Cepat, Yogya Tetap Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Meski Status Pandemi Dicabut

26 Juni 2023

Vaksinasi Covid-19 tetap digencarkan di Yogyakarta pada Senin (26/6) meski status pandemi telah dicabut. Dok.istimewa
Putaran Wisata Cepat, Yogya Tetap Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Meski Status Pandemi Dicabut

Pemerintah Kota Yogyakarta berkukuh tetap menuntaskan vaksinasi Covid-19 terutama booster kedua yang capaiannya masih rendah.


PSHT dan Brajamusti Sesalkan Bentrok di Yogyakarta, Singgung Kasus Pemicu di Parangtritis

5 Juni 2023

Ilustrasi bentrokan. shutterstock
PSHT dan Brajamusti Sesalkan Bentrok di Yogyakarta, Singgung Kasus Pemicu di Parangtritis

Pimpinan PSHT Yogyakarta dan kelompok suporter PSIM Yogyakarta bertemu setelah kericuhan yang terjadi di Jalan Taman Siswa dan sekitarnya Ahad malam.


Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

22 Maret 2023

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

22 Maret 2023

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.


Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

22 Maret 2023

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.


Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal

27 Januari 2023

Gapura Pintu Masuk Kompleks Makam Pasarean Mataram. Dok. Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta
Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta pada Januari 2023 ini memetakan lagi kawasan sejarah Kotagede demi melacak sejumlah bangunan yang sebenarnya masuk kategori cagar budaya namun belum sempat ditetapkan.


Kota Yogyakarta Larang Skuter Listrik Beroperasi di Jalan Raya dan Trotoar

7 Januari 2023

Warga berkeliling di atas trotoar kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Kawasan trotoar Malioboro yang sudah bersih dari para pedagang kaki lima, kini dimanfaatkan para penyewa skuter listrik dan sepeda listrik untuk wisatawan yang ingin berkeliling di kawasan Malioboro. TEMPO/Fardi Bestari
Kota Yogyakarta Larang Skuter Listrik Beroperasi di Jalan Raya dan Trotoar

Skuter listrik atau otoped dilarang dioperasikan di jalan raya, trotoar maupun kawasan pedestrian atau pejalan kaki di Kota Yogyakarta.


Penduduk Kota Yogyakarta Hampir 100 Persen Terlindungi JKN

31 Desember 2022

Penduduk Kota Yogyakarta Hampir 100 Persen Terlindungi JKN

Kota Yogyakarta berhasil mempertahankan UHC selama enam tahun