TEMPO.CO, Bogor - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat memproses hukum calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait dengan kasus dugaan penistaan agama. Menurut SBY, sikapnya tersebut tidak bermuatan politis.
SBY berpendapat pemilihan Gubernur DKI Jakarta harus tetap diikuti tiga pasangan calon. Tiap pasangan harus diberi kesempatan yang sama untuk berkompetisi. "Biar fair dan demokratis, biar masyarakat Jakarta yang menentukan," katanya di Puri Cikeas Indah, Bogor, Rabu, 2 November 2016.
Simak: Forum Jakarta Damai ke Balai Kota DKI, Dukung Pilkada Damai
SBY meminta semua pihak melihat kasus Ahok dengan pikiran jernih. Menurut dia, ucapan Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51 berkaitan dengan pidana. "Ada atau tidak ada pemilihan Gubernur DKI, masalah ini harus diselesaikan. Tolong dipisahkan," ujarnya.
Presiden Indonesia keenam ini menuturkan, meski diproses hukum, Ahok tidak akan kehilangan status dan haknya sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 dan masih dapat berkampanye.
Menurut SBY, yang paling penting saat ini adalah mencegah terjadinya kecurangan dalam pilkada DKI Jakarta. "TNI, BIN, dan birokrasi harus benar-benar netral," ucapnya sembari mengulang ucapan ini tiga kali.
AHMAD FAIZ