TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan menjalani hari terakhir sebelum memasuki masa cuti kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017. Ahok mengatakan, pada hari terakhirnya ini, ia akan menyelesaikan sebagian berkas yang harus ditangani sebelum cuti.
"Beresin berkas aja supaya enggak terlalu dibebankan kepada pelaksana tugas. Kan masih banyak disposisi," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 27 Oktober 2016.
Ahok mengatakan dia tidak akan mampu menyelesaikan semua berkas itu, tapi paling tidak beban penggantinya tidak terlalu banyak. Menurut Ahok, pekerjaan tidak akan selesai hingga ia benar-benar berhenti menjadi gubernur.
Meskipun ruangannya akan ditempati Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Soni Sumarsono, Ahok mengatakan tidak akan memindahkan perlengkapannya ke rumah pribadinya di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
Baca:
Pendukung Ahok: Yang Selfie dengan Agus Bukan Ratusan
Jika Diputus Bersalah, Jessica Langsung Ajukan Banding
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur
Pasalnya, menurut Ahok, tidak banyak barang yang ia tinggalkan semasa cuti nanti. Selain itu, Ahok mengatakan ia hanya akan menjalani masa cuti selama empat bulan, terhitung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
"Aku sudah bilang ke Plt, barang-barang enggak mau aku keluarin, aku taruh saja. Orang bukan berhenti kok. Beliau juga orangnya sederhana sekali, cuma butuh satu laci kosong untuk taruh barangnya," tuturnya.
Kemarin, Ahok menyerahkan jabatan kepada Sumarsono selaku pelaksana tugas gubernur. Selama menjalani tugas baru, Soni mendapat kewenangan yang nyaris sama dengan gubernur sesungguhnya, termasuk menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Meski begitu, dalam setiap tindakan yang diambil, Soni harus tetap meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
LARISSA HUDA