TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menolak jika disebut pemilihan dirinya bertujuan untuk mengamankan pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
"Tidak ada yang mengamankan. Yang saya amankan adalah Pilgub DKI Jakarta 2017 berjalan lancar serentak semua," kata Soni di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 26 Oktber 2016.
Soni aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) semasa kuliah di Universitas Gadjahmada, Yogyakarta. Sebagian alumni GMNI bernaung di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Djarot juga alumni GMNI.
Soni, yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, menuturkan bahwa semua pejabat pelaksana tugas memiliki misi yang sama selama menggantikan pejabat. Pelaksana tugas, menrut dia, harus bisa mengawal jalannya pilkada daerah. "Kami harus bisa mengamankan perjalanan Pilkada 2017 secara aman, nyaman, damai, efektif. Itu prinsipnya."
Baca: Inilah Pemilik Rumah Penyimpan Bunker Uang Dimas Kanjeng
Soal latar belakang ideologi politiknya, Soni menerangkan, tidak bisa dikaitkan dengan status dan kerjanya sekarang. Menurut Soni, setiap orang berhak memiliki pengalaman dalam menjalani aktivitas politik apapun. Yang terpenting, status dirinya saat ini adalah non-partai.
"Dulu, ketika mau ikut organisasi apapun, enggak masalah. Selama saya jadi pejabat Gubernur di Sulawesi Utara, saya bisa mengayomi seluruh pasangan calon. Saya punya cara yang sama kepada seluruh pasangan, saya harus tetap netral," ujar Soni.
Siang tadi, Ahok menyerahkan jabatannya sementara kepada Soni Sumarsono. Ahok harus menjalani masa cuti kampenye karena ia ikut dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 terhitung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Selama menjalani tugas barunya, Soni mendapatkan kewenangan yang nyaris sama dengan gubernur definitif, termasuk menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Meski begitu, setiap tindakan yang akan dia ambil harus tetap meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
LARISSA HUDA