Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Pelanggaran, Bawaslu Jawa Tengah Tak Ragu Gugurkan Calon  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPUD mempersiapkan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di gudang logistik KPUD Surakarta, Jawa Tengah, 26 November 2015. Di Surakarta sendiri terdapat 410.406 surat suara, 1.000 kotak suara, 2.000 bilik suara dan 2.000 tinta untuk pemilu kepala daerah. TEMPO/Bram Selo Agung
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPUD mempersiapkan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di gudang logistik KPUD Surakarta, Jawa Tengah, 26 November 2015. Di Surakarta sendiri terdapat 410.406 surat suara, 1.000 kotak suara, 2.000 bilik suara dan 2.000 tinta untuk pemilu kepala daerah. TEMPO/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah siap memberikan sanksi diskualifikasi kepada calon kepala daerah jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran. Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, menyatakan, dalam pilkada serentak 2017, pihaknya diberi kewenangan memberi sanksi administrasi hingga pembatalan calon.

“Bila calon melakukan pelanggaran pada masa-masa kampanye, ada konsekuensi diskualifikasi,” kata Teguh, Ahad, 23 Oktober 2016. Pelanggaran itu, ucap Teguh, seperti money politic dan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Teguh memperkirakan terjadinya pelanggaran pilkada akan semakin marak menyusul datangnya masa kampanye. KPU di daerah akan menetapkan calon pada 24 Oktober 2016. Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut. Kampanye pilkada akan berlangsung pada 27 Oktober 2016- 11 Februari 2017.

Teguh menyatakan tim pemenangan bakal calon dalam pilkada 2017 harus memahami aturan kampanye supaya tidak melakukan pelanggaran pada tahapan tersebut. Sebab, ancaman pelanggaran regulasi itu bisa berakibat diskualifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Abhan Misbah menambahkan, ada banyak potensi terjadinya pelanggaran, seperti menghina seseorang, agama, suku, ras, ataupun golongan calon; merusak ataupun menghilangkan APK; menggunakan fasilitas ataupun anggaran pemerintah; menggunakan tempat ibadah ataupun tempat pendidikan; pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki ataupun dengan kendaraan di jalan raya; serta melibatkan pejabat BUMN/BUMD, aparat sipil negara (ASN), polisi, TNI, kepala desa, ataupun perangkat desa. “Potensi terjadinya politik uang juga sangat besar,” kata Abhan.

ROFIUDDIN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

8 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.


Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

12 hari lalu

Kebakaran tumpukan sampah di TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Kebakaran TPA Jatibarang Semarang yang tidak lagi aktif tersebut meluas hingga 5 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.


Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

19 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

Polisi mengatakan akan memanggil eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang yang diduga melakukan pemukulan ke kader PDIP.


Drama PPDB 2023, Kisah Ibu, Bapak & Nenek Berjibaku Cari Sekolah Anak

8 Juli 2023

Peserta PPDB 2023, Izza Aqila yang diterima di SMAN 1 Semarang bersama ibunya, Lintang Ratri Rahmiaji. Dokumen Lintang Ratri Rahmiaji
Drama PPDB 2023, Kisah Ibu, Bapak & Nenek Berjibaku Cari Sekolah Anak

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 ibarat hantu yang bikin dag dig dug gemetar.


PPDB Kota Semarang 2023, Jumlah Siswa Baru di Sejumlah SD Negeri Tak Penuhi Kuota

2 Juli 2023

Ilustrasi anak siswa Sekolah Dasar (SD). TEMPO/Prima Mulia
PPDB Kota Semarang 2023, Jumlah Siswa Baru di Sejumlah SD Negeri Tak Penuhi Kuota

Berdasarkan hasil seleksi yang dipantau dari laman resmi PPDB Kota Semarang 2023, sejumlah SD yang mengalami kekurangan siswa.


Gibran Mengaku Kaget atas Hasil Survei Popularitasnya Tertinggi di Pilgub Jateng

23 Juni 2023

Wali Kota Solo yang juga Kader PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Gibran Rakabuming Raka dipanggila oleh DPP PDI Perjuangan terkait pertemuan Gibran dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Mengaku Kaget atas Hasil Survei Popularitasnya Tertinggi di Pilgub Jateng

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming kaget mendengar hasil survei opini PPI yang menempatkan dirinya dengan popularitas tertinggi di Pilgub Jateng


Wacana Gibran Maju Pilgub Jateng, FX Rudy: Selama Ketum Dukung, Saya Hukumnya Wajib Menangkan

23 Juni 2023

Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat menghadiri Kongkow Bareng Relawan Ganjar di Balai Rakyat Beji, Kecamatan Beji, Depok, Kamis, 22 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wacana Gibran Maju Pilgub Jateng, FX Rudy: Selama Ketum Dukung, Saya Hukumnya Wajib Menangkan

F.X. Hadi Rudyatmo siap mendukung Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.


Survei PPI, Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka Tertinggi di Pilkada Jateng

22 Juni 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengenakan jaket hitam berlogo Piala Dunia U-20 saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Survei PPI, Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka Tertinggi di Pilkada Jateng

Menurut survei PPI, dalam konstelasi Pilkada Jateng, duet Gibran dan Bupati Kendal Dico Ganinduto sangat ideal.


Mengintip Kemeriahan HUT Kota Semarang Ke-476: Festival Durian Hingga Pemecahan Rekor MURI

3 Mei 2023

Wisatawan menikmati suasana sore hari di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Mengintip Kemeriahan HUT Kota Semarang Ke-476: Festival Durian Hingga Pemecahan Rekor MURI

Di HUT yang ke-476, Kota Semarang tengah mengadakan ragam event menarik. Berikut rinciannya.


HUT Ke-476 Kota Semarang, Berikut Kilas Balik Pendiriannya Sebelum Kolonialisme Belanda

3 Mei 2023

Seorang tukang becak menanti penumpang di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
HUT Ke-476 Kota Semarang, Berikut Kilas Balik Pendiriannya Sebelum Kolonialisme Belanda

Kota Semarang tepat berumur 476 tahun pada 2023 ini. Berikut sejarah ibu kota Jawa Tengah ini sejak sebelum kedatangan Belanda.