Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Calon Petahana Pilkada Yogya Dituding Pakai Fasilitas Negara

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (kiri) dan Wakil Walikota Yogyakarta, Imam Priyono (kanan). TEMPO/Suryo Wibowo
walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (kiri) dan Wakil Walikota Yogyakarta, Imam Priyono (kanan). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Inilah yang terjadi ketika dua calon petahana dalam pemilihan kepala daerah Kota Yogyakara yang semula pasangan wali kota dan wakil wali kota, kini akan bersaing dalam pemilihan kepala daerah 2017 mendatang. Keduanya, Haryadi Suyuti dan Imam Priyono diduga memakai  fasilitas negara untuk kepentingan pilkada.

“Saya mendengar informasi dari sejumlah tim sukses pasangan calon, bahwa partai politik pendukung dua pasang calon menggunakan kantor dinas wali kota dan wakil wali kota untuk rapat-rapat,” ujar anggota Divisi Pencegahan Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta, Iwan Ferdian Susanto, Ahad 2 Oktober 2016.

Iwan mengatakan, dua bakal pasangan calon bersama parpol pendukungnya ada yang memakai kantor dinas pada siang dan malam hari. Menurut dia, meski belum ditetapkan sebagai calon kepala daerah, penggunaan rumah dinas atau kantor untuk kepentingan pilkada dilarang. “Tindakan itu tidak menggambarkan contoh pendidikan politik yang baik,” kata dia.

Dia menunjuk Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur ketentuan bagi calon inkumben selama masa kampanye. Dalam pasal itu disebutkan, kepala daerah yang mencalonkan diri kembali pada daerah yang sama selama masa kampanye harus memenuhi dua ketentuan. “Pertama, cuti di luar tanggungan negara. Kedua, dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya,” ujar Iwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bakal calon Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heru Purwadi, membantah informasi yang diterima Panwaslu itu. “Tidak benar rumah dinas untuk rapat. Kami sewa tempat di Kotabaru untuk rapat,” kata Heru. Sedang  dari kubu bakal calon pasangan Imam Priyono-Achmad Fadli menyatakan tak paham ihwal penyelenggaraan rapat itu. “Saya tidak tahu dan tidak di dalam rapat-rapat,” kata Achmad Fadli. Setelah ditetapkan sebagai calon, tiap pasangan akan mulai kampanye dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nadiem Makarim Ingin Mahasiswa Ikut Kegiatan Asah Minat, Bakat, dan Kepemimpinan

15 hari lalu

(paling kiri dan kanan) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim beserta istri, Franka Franklin bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana. Foto: Instagram/@nadiemmakarim
Nadiem Makarim Ingin Mahasiswa Ikut Kegiatan Asah Minat, Bakat, dan Kepemimpinan

Nadiem Makarim meminta kepada para mahasiswa untuk bisa terlibat beragam aktivitas yang mampu mengasah minat, bakat, kepemimpinan dan kepedulian.


Awal Musim Hujan DIY Mundur 30 Hari Dibandingkan Periode 30 Tahun Terakhir

20 hari lalu

Relawan membersihkan diri menggunakan air hasil percobaan pemompaan dari Gua Cikal, Gunungkidul, DI Yogyakarta, 15 Oktober 2020. Pendiri komunitas relawan Save Rescue Agus Fitriyanto Hidayat mengatakan saat ini timnya masih melakukan tes pemompaan air dari Gua Cikal untuk mengukur volume tampungan sumber mata air. Mereka berharap sumber-sumber air yang bisa di angkat ini dapat dimanfaatkan masyarakat dan menjadi solusi masalah kekeringan di Gunungkidul. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Awal Musim Hujan DIY Mundur 30 Hari Dibandingkan Periode 30 Tahun Terakhir

BMKG Yogyakarta menyebut Kabupaten Kulon Progo diprakirakan memasuki musim hujan lebih awal pada November 2023 dibanding wilayah lain di DIY.


Penanda Bergabungnya 2 Kerajaan di Yogyakarta dengan NKRI 78 Tahun lalu

29 hari lalu

Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Penanda Bergabungnya 2 Kerajaan di Yogyakarta dengan NKRI 78 Tahun lalu

Sebelum menjadi provinsi, Yogyakarta memiliki pemerintahannya sendiri. Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman bergabung dengan RI pada 5 September 1945


Peringatan 11 Tahun UU Keistimewaan Yogyakarta, Ini Sejarah Benteng Baluwerti Keraton

34 hari lalu

Benteng Baluwerti Keraton Yogyakarta. (Dok. Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta)
Peringatan 11 Tahun UU Keistimewaan Yogyakarta, Ini Sejarah Benteng Baluwerti Keraton

Benteng Baluwerti yang mengelilingi Keraton Yogyakarta dulunya merupakan pertahanan dari serangan penjajah.


Tanah Milik Keraton Terbakar, Sultan Hamengku Buwono X: Hati-hati Buang Puntung Rokok

40 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tanah Milik Keraton Terbakar, Sultan Hamengku Buwono X: Hati-hati Buang Puntung Rokok

Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat daerah ini agar berhati-hati membuang puntung rokok pada lahan atau hutan yang tanamannya sudah kering.


Daftar 10 Lokasi Polusi Udara Paling Parah di Indonesia versi Nafas Pagi Ini

48 hari lalu

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar 10 Lokasi Polusi Udara Paling Parah di Indonesia versi Nafas Pagi Ini

Nafas, perusahaan kualitas udara berbasis teknologi yang membantu warga untuk hidup sehat merilis ranking wilayah dengan polusi udara tinggi.


Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, 14 Kecamatan Sulit Air Bersih

52 hari lalu

Relawan berada di mulut Gua Cikal, Gunungkidul, DI Yogyakarta, 15 Oktober 2020. Sementara jumlah warga yang terdampak kekeringan sebanyak 129.788 jiwa. Pemerintah Daerah Gunungkidul saat ini telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan air bersih sebesar Rp700 juta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, 14 Kecamatan Sulit Air Bersih

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan status siaga darurat kekeringan.


Stasiun Tugu Yogyakarta Jadi Favorit Turis Asing

31 Juli 2023

Stasiun Tugu Yogyakarta. dok.TEMPO/Pius Erlangga
Stasiun Tugu Yogyakarta Jadi Favorit Turis Asing

Stasiun Tugu menjadi stasiun dengan keberangkatan dan tujuan favorit WNA kedua setelah Stasiun Gambir Jakarta.


Puluhan Suspek Antraks di Gunungkidul Kembali Diambil Sampel Darahnya Hari Ini

7 Juli 2023

Tradisi Brandu Diyakini Jadi Penyebab Kasus Antraks Gunungkidul
Puluhan Suspek Antraks di Gunungkidul Kembali Diambil Sampel Darahnya Hari Ini

Puluhan suspek antraks di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal kembali diperiksa sampel darahnya.


Penjelasan Sains Antraks Serang Gunungkidul, Dampak Buruk Tradisi Brandu

6 Juli 2023

Puluhan Warga Gunungkidul Diduga Terjangkiti Antraks
Penjelasan Sains Antraks Serang Gunungkidul, Dampak Buruk Tradisi Brandu

Kasus penyakit antraks dilaporkan kembali menjangkiti puluhan warga di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.