Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Optimistis Bisa Berantas Politik Uang

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini punya kewengan yang sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani praktek politik uang dalam pemilihan kepala daerah yang digelar serentak pada 2017. Anggota Bawaslu RI Nasrullah menyatakan saat ini Bawaslu punya peran, mulai dari pengawasan, penyidikan, penuntutan hingga peran mengadili.

“Jika ada praktik politik uang maka tak ada alasan tak ditindak Bawaslu,” kata Nasrullah dalam seminar di FISIP Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa 20 September 2016.

Dia menjelaskan, lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sudah dibentuk dengan model kerja satu atap yang berisi lembaga Panwaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. “Bahkan Bawaslu saat ini juga menjadi lembaga semi peradilan,” ujar Narsullah.

Dia mengakui, Bawaslu tak bisa menindak praktik politik uang dalam pilkada serentak pada 2015. “Saat itu dalam undang-undang memang tak ada aturan mainnya,” ujarnya. Padahal, kata dia, saat itu banyak laporan dan temuan politik uang. Undang-undang melarang praktik politik uang, tapi sanksi hukumannya tidak ada.  “Kalau sekarang sudah ada sanksi hukumannya.”

Kini undang-undang menyebutkan,  sanksi hukuman politik uang itu ada dua jenis, yakni sanksi administrasi dan sanksi pidana. Sanksi administrasi bisa berupa diskualifikasi. Adapun sanksi pidana akan diproses hukum di pengadilan. “Yang menarik, untuk menentukan sanksi administrasi pelaku politik uang itu tak perlu menunggu proses pidana,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, praktek politik uang dalam pilkada selalu kandas di tengah jalan. Misalnya di Klaten, Jawa Tengah, pada pilkada 2015 Panwas tidak meneruskan kasus politik uang meski sudah memiliki bukti berupa 25 amplop berisi uang Rp 20 ribu dengan gambar tempel pasangan calon bupati dan wakil bupati Klaten nomor urut tiga, Sri Hartini - Sri Mulyani.

Bahkan ketua Panwas Klaten, Jawa Tengah, Wandyo Supriyatno, merasa laporan dugaan politik uang itu mempersulit dirinya. “Laporan itu setengah hati. Kesannya justru mempersulit saya,” kata Ketua Panwaslu Klaten, Wandyo Supriyatno, pada Desember 2015. Dia  berkilah, laporan itu tak menyertakan pelaku. Kasus itu pun tak dibawa ke Gakkumdu.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

9 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad 1 September 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

11 jam lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

2 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

3 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

Komisi II DPR menyebutkan opsi yang bisa dilakukan jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

5 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

6 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

8 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

Panglima TNI memastikan tidak ada pengamanan khusus untuk Pilkada 2024 di Jawa Tengah yang disebut terjadi "perang bintang".


Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

9 hari lalu

Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, saat menghadiri peluncuran relawan Jalak Nasional di Jakarta Selatan, Ahad, 1 September 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

KPU DKI Jakarta merespons bakal pasangan calon kepala daerah yang diduga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.


Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

10 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

Bawaslu menilai isu lingkungan masih belum menjadi prioritas penyelenggara pemilu.