Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Usulkan Coblosan Pilkada Serentak 15 Februari 2017

image-gnews
Anggota komisioner Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Anggota komisioner Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, mengatakan pelaksanaan pencoblosan pada pemilihan kepala daerah 2017  akan digelar pada 15 Februari 2017. Namun, usulan ini masih bersifat tentatif, karena KPU melihat ada perayaan di wilayah Indonesia bagian timur pada minggu pertama Februari 2017. "Atau sesudahnya namun tetap di bulan Februari 2017,” kata Hadar kepada Tempo usai rapat koordinasi nasional di kantor KPUD Kalimantan Selatan, Rabu malam, 3 Februari 2016.

Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan rapat koordinasi nasional yang digelar pada 2-4 Februari 2016 di Banjarmasin. Komisi menyudahi rakornas sehari lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Isu besar yang dibahas dalam rakornasi tahun ini terkait evaluasi Pilkada 2015 dan persiapan menyambut pilkada serentak gelombang kedua pada 2017.

Hadar mengatakan peserta rapat sepakat untuk mengusulkan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.  Hadar mengungkapkan sejumlah materi perubahan, yakni penyusunan daftar pemilih, penganggaran, pencalonan, pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, upaya peningkatan partisipasi pemilih, aturan dana kampanye, dan rekrutmen penyelenggara adhoc seperti PPS, PPK, dan KPPS.

Menurut Hadar, sebagian besar daerah belum siap secara anggaran untuk melakukan pilkada 2017, karena pembahasan dana belum tuntas. Selain itu, KPU juga mengusulkan perubahan teknis soal kesepakatan Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD). Hadar meminta, klausul penggunaan NPHD tidak dipecah-pecah, walaupun penganggarannya untuk masa kerja dua tahun. Dana NPHD diusulkan menggunakan APBN, bukan APBD. Kalaupun ada revisi nominal NPHD, Hadar meminta bisa tertuang dalam perjanjian yang dokumen yang sama.

Hadar menambahkan, pembahasan NPHD sempat alot lantaran sebagian KPUD provinsi berkukuh mempertahankan pola lama. KPU tak ingin ketidakpastian anggaran hibah berulang lagi. "Kami minta ada komitmen sejak awal, bahwa ada penurunan, oke enggak papa, nanti dituangkan dalam satu dokumen NPHD saja," kata Hadar merinci.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun soal rekrutmen penyelenggara adhoc seperti KPPS, PPS, dan PPK, Hadar mengusulkan agar usia pelamar diturunkan menjadi 21 tahun dari 25 tahun yang disyaratkan oleh UU Pilkada. Alasannya, KPU ingin memberikan kesempatan terhadap mahasiswa atau pemuda yang berkualitas untuk menjadi penyelenggara adhoc dengan pola seleksi terbuka.

Menurut dia, sengkarut pilkada kerap muncul di tingkat paling bawah. "Selama ini kan rekomendasi dari kepala desa atau camat, nah kami terkunci. Biarkan kami yang menyeleksi. Kami yakin kalau SDM penyelenggara di tingkat bawah baik, maka ke atasnya tidak ada masalah," kata Hadar.

Semua usulan akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR dalam tempo dua minggu ke depan. Ia berharap, DPR segera mengagendakan pembahasan revisi UU Pilkada karena waktunya mepet.

DIANANTA P. SUMEDI

 
Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

50 hari lalu

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.


KPU: Tak Ada Partai yang Menang Telak di Pemilu Malaysia

20 November 2022

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan ketua Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin dan istrinya Noorainee Abdul Rahman memberikan suara dalam pemilihan umum di Muar, di Johor, Malaysia 19 November 2022. Sebanyak 21,1 juta warga termasuk 5 juta pemilih baru, akan memilih 222 anggota parlemen yang bisa menentukan perdana menteri mendatang. Malaysian Department of Information/Nazri Rapaai/Handout via REUTERS
KPU: Tak Ada Partai yang Menang Telak di Pemilu Malaysia

Menurut KPU, tak ada partai yang menguasai suara mayoritas dalam pemilu Malaysia kali ini.


KPU Komitmen Tak Ada Kecurangan Saat Perekrutan PPK dan PPS

18 November 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Komitmen Tak Ada Kecurangan Saat Perekrutan PPK dan PPS

KPU memiliki tim supervisi, tim inspektorasi, dan tim pemantauan pengawasan untuk mengatasi kecurangan.


Imran Khan Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun

22 Oktober 2022

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berbicara selama konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad (tidak difoto) di Putrajaya, Malaysia, 4 Februari 2020. [REUTERS / Lim Huey Teng / File Foto]
Imran Khan Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun

Imran Khan dilarang maju dalam pemilu dan tidak boleh menjadi anggota parlemen sampai lima tahun ke depan


Putri Candrawathi Terdeteksi Lewat Rekaman CCTV

20 Agustus 2022

Putri Candrawathi Terdeteksi Lewat Rekaman CCTV

Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.