TEMPO.CO, Palangkaraya - Tarik ulur mengenai waktu dilaksanakannya pilkada susulan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2016-2021 akhirnya terjawab.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng segera menggelar pilkada susulan pada tanggal 27 Januari 2016. Untuk pelaksanaan, anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 32 miliar.
Hal itu dikatakan penjabat Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo, di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 6 Januari 2016, seusai rapat tertutup mengenai pelaksanaan pilkada.
“Berdasarkan penjelasan Ketua KPU RI, telah ditetapkan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur susulan akan dilaksanakan pada 27 Januari 2016. Dalam rapat tadi, Ketua KPU Kalteng menyampaikan jadwal beserta rancangan kebutuhan pembiayaannya,” ujar Hadi.
Untuk pelaksanaan pilkada ini, dana yang diperlukan jumlahnya mencapai Rp 32,3 miliar dan dibebankan pada APBD Kalteng 2016 melalui mekanisme APBD 2016 Perubahan. Untuk itu, menurut Hadi, masalah anggaran ini ia akan segera dikoordinasikan dengan DPRD Kalteng.
“Rincian penggunaan dana sebesar Rp 32,3 miliar itu untuk KPU Kalteng Rp 12,09 miliar, yang nantinya digunakan antara lain untuk Kabupaten Kotawaringin Timur, yang kemarin menjadi satu paket pelaksanaannya dengan pemilihan bupati dan wakil bupati, sekarang pembiayaan sepenuhnya harus dilakukan KPU Kalteng karena pemilihan bupatinya sudah dilakukan,” ujar Hadi.
Kemudian, untuk mengantisipasi adanya gugatan pasca pilkada, menurut Hadi, Badan Pengawas (Banwas) Kalteng mengalokasikan dana Rp 10 miliar. ”Namun tidak semua dana akan terserap manakala semua dapat berjalan dengan baik,” kata penjabat Gubernur.
Yang terakhir, dana untuk tambahan pengamanan.
KARANA WW