TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Pudji Hartanto Iskandar mengumpulkan tujuh pasangan calon kepala daerah dan tim suksesnya di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Senin, 28 Desember.
Mereka yang dikumpulkan adalah pasangan calon kalah, yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Pertemuan yang digagas Kapolda itu merupakan antisipasi timbulnya konflik di tujuh kabupaten dan kota yang terlibat sengketa pilkada.
Dalam pertemuan itu, pasangan calon dan tim sukses yang hadir berasal dari Kabupaten Gowa, Bulukumba, Selayar, Pangkajene Kepulauan, Barru, Mamuju, dan Mamuju Utara.
Penyelenggara pilkada dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat juga turut hadir. Di antaranya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan Iqbal Latief; Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Barat Usman Suriah; Komisioner Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan, Azry Yusuf; dan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat Busran Riandi.
Pudji memperingatkan para pasangan calon dan tim suksesnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apa pun keputusan MK, para pasangan calon dan tim suksesnya mesti legowo. Situasi kamtibmas yang sudah kondusif harus dipertahankan.
"Jangan lagi ada pengerahan massa ke jalan. Mari menjaga situasi kamtibmas yang sudah kondusif. Semuanya mesti menerima apa pun hasil MK karena itu bersifat final," kata Pudji, Senin, 28 Desember 2015.
Hingga kini, situasi kamtibmas di tujuh daerah yang terlibat sengketa pilkada, menurut Pudji, kondusif. Pengamanan tidak lagi seketat tahapan pemungutan suara sampai penetapan pasangan calon terpilih. Meski begitu, para Kepala Kepolisian Resor di tujuh daerah itu diminta tetap waspada. "Harus tetap waspada dan tidak meremehkan ancaman (konflik). Deteksi dini mesti dikedepankan," tutur bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu.
Salah satu calon Bupati Barru, Malkan Amin, yang kalah di pilkada serentak lalu, mengaku telah melaporkan gugatannya secara resmi ke MK. Malkan mengatakan telah mengumpulkan banyak bukti terkait dengan kecurangan pilkada di Barru.
Di hadapan Kapolda dan para penyelenggara pilkada, Malkan mempertanyakan kinerja KPUD, Bawaslu, dan kepolisian. Ia menyebut pihaknya terpaksa mengajukan gugatan ke MK lantaran adanya permasalahan. Seandainya pilkada Barru berlangsung adil, ia tak mungkin menggugat.
Ketua KPU Sulawesi Barat Usman Suhuria mengatakan pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan dari MK terkait dengan gugatan pilkada di wilayahnya. KPU Sulawesi Barat mengklaim telah bekerja profesional dan seoptimal mungkin.
TRI YARI KURNIAWAN