TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum menerima 396 pengaduan selama 2015. Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini menjelaskan, jumlah aduan terbanyak muncul selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah. "Ada 247 aduan selama pilkada," ujarnya, Senin, 28 Desember 2015.
Menurut Nur, pengaduan selama 2015 menyusut setengah dibanding 2014 yang jumlahnya mencapai 879 kasus. Itu terjadi karena pada 2014 masyarakat disibukkan dengan pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. "Khususnya menjelang pemilihan presiden," kata dia.
Sepanjang 2015, para pengadu umumnya menyorot kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari total 1.562 orang yang diadukan, sebanyak 1.281 di antaranya merupakan jajaran KPU. Adapun sisanya menyorot kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Besarnya kewenangan berbanding lurus dengan tingkat aduan," uja Nur.
Berdasarkan data DKPP, kata Nur, jumlah aduan terbanyak terjadi seputar penetapan pasangan calon kepala daerah, yakni pada September 2015. Meski demikian, tak semua aduan direspons DKPP dalam bentuk persidangan. Hasil verifikasi menyimpulkan hanya 237 aduan dengan 456 teradu yang layak disikapi.
Dari 456 orang yang tersidang, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada 122 penyelenggara pemilu. Sedangkan 278 penyelenggara yang kasusnya tak terbukti, hanya direhabilitasi. Vonis bagi penyelenggara yang terbukti melakukan pelanggaran berjumlah 43 orang. "Sebanyak 39 orang di antaranya diberhentikan tetap," kata Nur.
Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan pelanggaran juga dipicu oleh struktur komando yang tidak ajeg. Dalam kasus Pilkada Manado, misalnya, sikap KPU setempat bertolak belakang dengan panduan yang melarang calon dengan status bebas bersyarat. "Maka dengan berat hati kami laporkan ke DKPP," ujarnya.
Anggota KPU, Sigit Pamungkas, berharap kelembagaan DKPP diperluas menjadi peradilan khusus pemilu. Selama ini, penyelesaian kasus tersebar di kelembagaan yang berbeda. "Ke depan, mestinya pelanggaran para penyelenggara, aparat TNI, pegawai negeri sipil, dan masyarakat disatukan," kata dia.
RIKY FERDIANTO