Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Sulawesi Selatan Catat 399 Kasus Pelanggaran Pilkada  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan mencatat ada 399 kasus pelanggaran selama masa pemilihan kepala daerah serentak yang dilakukan pada 9 Desember 2015 lalu.

Pelanggaran ini terjadi di 11 kabupaten. Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan, Azry Yusuf, mengatakan jumlah itu direkapitulasi dari masing-masing kabupaten sejak awal tahapan pilkada sampai penetapan pemenang pada pekan lalu.

"Sebanyak 124 di antaranya laporan dari warga, sedangkan 254 lainnya temuan Panwas Kabupaten," kata Azry dalam rapat koordinasi Bawaslu di Makassar, Senin, 28 Desember.

Azry memastikan, semua kasus telah ditindaklanjuti hingga tuntas sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Namun ada 104 kasus yang diberhentikan karena tidak terbukti," ujarnya.

Dari semua kasus dugaan pelanggaran pada pilkada serentak di Sulawesi Selatan, masalah administrasi mendominasi dengan jumlah 212. Kasus lainnya beragam, mulai pelanggaran kode etik penyelenggara, pidana pemilihan, sengketa, politik uang, hingga penggunaan hak pilih orang lain.

Azry mengungkapkan pihaknya juga menemukan dugaan dua kasus keterlibatan aparat pegawai negeri sipil dalam politik praktis. Namun hal itu sudah dialihkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk diselesaikan secara internal.

Bawaslu, kata Azry, menganggap pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebagai bentuk pelanggaran paling berat, meski dugaan pelanggaran jenis itu tidak dominan, yakni hanya sembilan kasus.

Dugaan pelanggaran ini ditemukan, antara lain di Bulukumba (tiga kasus), Selayar (tiga kasus), serta di Maros, Tana Toraja, dan Luwu Utara (masing-masing satu kasus).

"Tujuh di antaranya sudah diputuskan, ada petugas yang diberhentikan. Dua lainnya sementara masih berproses," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Azry memastikan Panwaslu di kabupaten tidak sendirian dalam mengungkap dugaan pelanggaran pilkada. Mereka bekerja sama dengan polisi dan jaksa lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Dia mencontohkan 104 kasus yang diproses lewat jalur pidana umum di kepolisian. "Misalnya politik uang dan ujaran kebencian yang berbau kampanye negatif," katanya.

Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi mengungkapkan pihaknya sejak jauh hari telah memetakan potensi kecurangan dan pelanggaran pilkada. Pemetaan berdasarkan indeks kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI sejak Oktober.

Namun, dalam bertugas, pengawas tidak melulu mengikuti data tersebut. Sebab, semua daerah pada dasarnya dianggap rawan.

La Ode menyebutkan Bawaslu menentukan lima tolok ukur dalam mengawasi pelaksanaan pilkada, di antaranya kerawanan penyalahgunaan logistik, pelanggaran daftar pemilih, praktek politik uang, keterlibatan penyelenggara negara, serta kesalahan prosedur pemungutan suara.

Menurut dia, kesalahan prosedur atau administratif merupakan kerawanan yang paling potensial. "Di mana petugas keliru menerapkan peraturan yang berdampak pada hasil pemungutan suara."



AAN PRANATA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kedua kanan), Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (kiri) dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibdjo (kanan) berfoto bersama dalam Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

Para petinggi PDIP, Ketua KPU, Ketua KPK, hingga para pemengaruh atau influencer dipastikan akan menghadiri hari kedua Rakernas PDIP.


Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

ASN DIY dilarang mengunggah foto bareng caleg peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Apa alasannya?


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

9 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

10 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

15 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

15 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

17 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

Beberapa pasal menjelaskan larangan yang berkaitan tempat pemasangan bahan, tindakan dan perilaku, serta larangan fasilitas negara buat Pilpres 2024.


Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

17 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.


Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

17 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menyapa warga seusai memberikan pidato pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

Kemunculan Ganjar Pranowo di azan magrib TV dinilai Ade Armando melanggar aturan . Apa kata KPI dan Bawaslu?


Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

17 hari lalu

Ribuan prajurit TNI/Polri mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi inspektur upacara. TEMPO/Subekti.
Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024 dan digelar secara serentak dari tingkat Polres hingga Mabes Polri