Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Sulawesi Selatan Catat 399 Kasus Pelanggaran Pilkada  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan mencatat ada 399 kasus pelanggaran selama masa pemilihan kepala daerah serentak yang dilakukan pada 9 Desember 2015 lalu.

Pelanggaran ini terjadi di 11 kabupaten. Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan, Azry Yusuf, mengatakan jumlah itu direkapitulasi dari masing-masing kabupaten sejak awal tahapan pilkada sampai penetapan pemenang pada pekan lalu.

"Sebanyak 124 di antaranya laporan dari warga, sedangkan 254 lainnya temuan Panwas Kabupaten," kata Azry dalam rapat koordinasi Bawaslu di Makassar, Senin, 28 Desember.

Azry memastikan, semua kasus telah ditindaklanjuti hingga tuntas sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Namun ada 104 kasus yang diberhentikan karena tidak terbukti," ujarnya.

Dari semua kasus dugaan pelanggaran pada pilkada serentak di Sulawesi Selatan, masalah administrasi mendominasi dengan jumlah 212. Kasus lainnya beragam, mulai pelanggaran kode etik penyelenggara, pidana pemilihan, sengketa, politik uang, hingga penggunaan hak pilih orang lain.

Azry mengungkapkan pihaknya juga menemukan dugaan dua kasus keterlibatan aparat pegawai negeri sipil dalam politik praktis. Namun hal itu sudah dialihkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk diselesaikan secara internal.

Bawaslu, kata Azry, menganggap pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebagai bentuk pelanggaran paling berat, meski dugaan pelanggaran jenis itu tidak dominan, yakni hanya sembilan kasus.

Dugaan pelanggaran ini ditemukan, antara lain di Bulukumba (tiga kasus), Selayar (tiga kasus), serta di Maros, Tana Toraja, dan Luwu Utara (masing-masing satu kasus).

"Tujuh di antaranya sudah diputuskan, ada petugas yang diberhentikan. Dua lainnya sementara masih berproses," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Azry memastikan Panwaslu di kabupaten tidak sendirian dalam mengungkap dugaan pelanggaran pilkada. Mereka bekerja sama dengan polisi dan jaksa lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Dia mencontohkan 104 kasus yang diproses lewat jalur pidana umum di kepolisian. "Misalnya politik uang dan ujaran kebencian yang berbau kampanye negatif," katanya.

Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi mengungkapkan pihaknya sejak jauh hari telah memetakan potensi kecurangan dan pelanggaran pilkada. Pemetaan berdasarkan indeks kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI sejak Oktober.

Namun, dalam bertugas, pengawas tidak melulu mengikuti data tersebut. Sebab, semua daerah pada dasarnya dianggap rawan.

La Ode menyebutkan Bawaslu menentukan lima tolok ukur dalam mengawasi pelaksanaan pilkada, di antaranya kerawanan penyalahgunaan logistik, pelanggaran daftar pemilih, praktek politik uang, keterlibatan penyelenggara negara, serta kesalahan prosedur pemungutan suara.

Menurut dia, kesalahan prosedur atau administratif merupakan kerawanan yang paling potensial. "Di mana petugas keliru menerapkan peraturan yang berdampak pada hasil pemungutan suara."



AAN PRANATA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

2 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

3 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

Komisi II DPR menyebutkan opsi yang bisa dilakukan jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

5 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

6 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

7 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

Panglima TNI memastikan tidak ada pengamanan khusus untuk Pilkada 2024 di Jawa Tengah yang disebut terjadi "perang bintang".


Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

9 hari lalu

Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, saat menghadiri peluncuran relawan Jalak Nasional di Jakarta Selatan, Ahad, 1 September 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

KPU DKI Jakarta merespons bakal pasangan calon kepala daerah yang diduga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.


Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

10 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

Bawaslu menilai isu lingkungan masih belum menjadi prioritas penyelenggara pemilu.


Bawaslu Beri Perhatian Khusus Pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Serang

11 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Pj Wali Kota Padang Andree Algamar (kanan) dan Ketua Bawaslu Sumbar Alni (kiri) memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. ANTARA/Iggoy el Fitra
Bawaslu Beri Perhatian Khusus Pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Serang

Berdasarkan pemetaan Bawaslu, kerawanan Pilkada di Banten termasuk rawan sedang.


KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

11 hari lalu

Ilustrasi dana kampanye. Pexels/Felicity Tai
KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

Anggota DPRD dan KPU Depok dilaporkan karena tidak menyampaikan LPPDK ke Sikadeka KPU. Bawaslu sedang memproses laporan pelanggaran administrasi itu.