Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Indikasi Pemalsuan Syarat Dukungan di Pilkada Gowa?

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Calon Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Calon Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad menyebut ada indikasi pemalsuan syarat dukungan bagi calon perseorangan di pemilihan kepala daerah (Pilkada Gowa). Untuk itu pihaknya meminta Bawaslu dan KPU Sulawesi Selatan melakukan verifikasi ke lapangan.

“Ada indikasi pemalsuan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi masih perlu pendalaman. Apakah benar KPUD Gowa dan penyelenggara pemilu tingkat bawah melakukan itu,” kata Muhammad ketika dihubungi, Minggu 27 Desember 2015.

Menurut Muhammad, indikasi tersebut berupa dugaan pemalsuan tanda tangan untuk kepentingan pasangan calon nomor urut lima Adnan Puritcha Ichsan Yasin Limpo-Abdul Rauf Karaeng Kio sehingga lolos menjadi calon kepala daerah ketika proses tahapan masih berlangsung.

“Modusnya, KTP yang terkumpul beda dengan orang yang tanda tangan,” ujar Muhammad. Itu diketahui setelah Gerakan Penyelamat Suara Rakyat (GPSR) melakukan pelaporan ke Bawaslu RI pada 21 Desember lalu. GPSR merupakan gabungan koalisi calon kepala daerah yang maju di pilkada Gowa mulai nomor urut satu hinggga nomor urut empat, yaitu Maddusila, Sjachrir Sjafruddin Daeng Jarung, Djamaluddin Maknun, dan Tenri Olle Yasin Limpo.

“Laporan GPSR itu sudah kami tindaklanjuti. Dengan memanggil KPU Gowa, GPSR, Panwas Gowa, Bawaslu Sulawesi Selatan, dan KPU Sulawesi Selatan pada kamis lalu,” kata Muhammad.

Muhammad berharap hasil verifikasi terhadap KPU Gowa sudah harus rampung sebelum 3 Januari mendatang. Sebab jadwal sidang di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada digelar pada tahun depan.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan Khaerul Mannan mengatakan, laporan GPSR masih perlu dilakukan pengecekan kelapangan. Sebab, apa yang dilakukan KPU Gowa sudah benar. Karena tidak mungkin KPU Gowa melolsokan calon nomor urut lima kalau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan dengan mengumpulkan KTP sebanyak 56.054 lembar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bawaslu RI akan bentuk tim investigasi. Kami setuju soal itu. Kalau benar KPU Gowa ataukah kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) meloloskan calon nomor urut lima karena adanya pemalsuan tandatangan maka perlu tindakan tegas,”jelasnya.

Adapun Ketua KPUD Gowa Zainal Ruma membantah tudingan GPSR yang meloloskan calon nomor urut lima karena tidak memenuhi syarat. Menurut Zainal, KPU sudah melakukan verfikasi sebelum menetapkan pasangan ini.

“Kami ini bukan penyidik. Kalau syarat dukungannya telah memenuhi syarat. Kenapa harus dicoret,”jelasnya.

Dihubungi terpisah, calon Bupati Gowa terpilih Adnan Puritcha Ichsan Yasin Limpo mengaku heran kenapa persoalan ini baru dimunculkan saat proses pilkada telah selesai. “Kalau mereka melapor silahkan saja. Tapi saya heran kenapa baru dipersoalkan sekarang,” kata Adnan.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Jawa Tengah Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024

2 jam lalu

Pimpinan sidang memeriksa identitas pelapor dan terlapor pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu di kantor Bawaslu Jawa Tengah, Semarang Selasa, 20 Februari 2024. Sidang mengagendakan pembacaan pelapor dari tim hukum paslon 01 Amin tentang dugaan 502.564 DPT bermasalah di Jawa Tengah. (foto : Budi Purwanto)
Bawaslu Jawa Tengah Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024

Bawaslu Jawa Tengah menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dam luncurkan peta kerawanan Pilkada 2024


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

7 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

17 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

2 hari lalu

Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun dan Insinyur Teknik Elektro R. Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan berkas dukungan bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen pada Ahad malam, 12 Mei 2024 di Gedung KPU Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

KPU Jakarta mengumumkan bahwa pasangan calon perseorangan Dharma-Kun harus memperbaiki data faktual.


Tingkatkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

8 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Tingkatkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta jajarannya menangani pelanggaran pada Pilkada 2024 secara profesional.


KPU Sebut Kelelahan Politik Jadi Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di PSU DPD Sumbar

9 hari lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI di provinsi itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. ANTARA/Iggoy el Fitra
KPU Sebut Kelelahan Politik Jadi Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di PSU DPD Sumbar

KPU mengklaim sudah melakukan diseminasi informasi, sosialisasi, dan pendidikan pemilih dengan maksimal sebelum PSU digelar.


Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Melekat Produksi sampai Distribusi Surat Suara

11 hari lalu

Ilustrasi Surat Suara Pemilihan Umum. TEMPO/Dasril Roszandi
Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Melekat Produksi sampai Distribusi Surat Suara

Pengawasan melekat logistik tersebut akan diatur dalam Peraturan Bawaslu yang saat ini dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.


Kata Bawaslu Soal KPU Gunakan Sirekap pada Pilkada 2024

12 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Kata Bawaslu Soal KPU Gunakan Sirekap pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan KPU perlu membenahi sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan untuk Pilkada 2024.


Bawaslu Susun Indeks Kerawanan Pilkada 2024 untuk Rumuskan Strategi Pengawasan

12 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu Susun Indeks Kerawanan Pilkada 2024 untuk Rumuskan Strategi Pengawasan

Bawaslu akan menyosialisasikan indeks kerawanan Pilkada 2024 dalam waktu dekat.


Pemasangan Gambar Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng Disebut Berpotensi Salahi Aturan, Apa yang Dilanggar?

12 hari lalu

Baliho bergambar Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi bersanding dengan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin terpasang di Jalan Letjen Soeprapto, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Foto diambil Sabtu, 29 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemasangan Gambar Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng Disebut Berpotensi Salahi Aturan, Apa yang Dilanggar?

Bawaslu diminta proaktif melakukan upaya preventif atas potensi pelanggaran pemasangan gambar Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng.