TEMPO.CO, Pangkep - Syamsuddin Hamid, calon bupati yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Pangkep, menggelar unjuk rasa bersama ribuan simpatisannya. Aksi ini dilakukan karena Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pangkep belum juga menetapkan pemenang pilkada, padahal penghitungan suara telah selesai. "Apa salah saya? Apa maunya KPUD?" kata Syamsuddin saat berorasi di depan kantor KPUD Pangkep, Selasa, 22 Desember 2015.
Dalam aksi itu, Syamsuddin juga mempermasalahkan pengawalan polisi yang dinilainya sangat ketat. "Saya ini bukan orang jahat. Saya ini pemenang atas pemilihan rakyat pilkada kemarin, dan aksi ini pun merupakan aksi damai, hanya mencari mana benar dan mana salah!" teriak Syamsuddin di depan ribuan pengunjuk rasa.
Dari pantauan Tempo, aparat gabungan Kepolisian Resor Pangkep dan satuan Brimob berjaga menghalau pengunjuk rasa lengkap dengan pembatas kawat berduri yang dipasang tepat di depan kantor KPUD Pangkep.
Sebelumnya, pada 17 Desember, KPU Pangkep melakukan rekapitulasi pada tingkat kabupaten. Dalam penghitungan itu, pasangan Syamsyddin Hamid-Syahban Sammana mendapatkan suara terbanyak.
Pasangan nomor urut 1, Abdul Rahman Assagaf-Kamrussamad, memperoleh 75.380 suara; dan pasangan nomor urut 2, Sangkala Taepe-Andi Ali Gaffar, mendapatkan 20.816 suara. Sedangkan nomor urut 3, Nur Achmad-Hafaul W. Hafatah, memperoleh 1.939 suara; dan pasangan nomor 4, Syamsuddin Hamid-Syahban Sammana, meraih 82.304 suara.
Anggota KPUD Pangkep, Aminah, menuturkan penundaan penetapan pemenang pilkada Pangkep dilakukan karena ada surat dari salah satu kandidat yang melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi. "Penundaan penetapan sesuai jadwal tahapan karena adanya gugatan ke MK," ujarnya.
Aminah pun menegaskan bahwa hasil rekapitulasi yang dilakukan KPUD Pangkep mengenai perselisihan hasil sekitar 3 persen. "Jadi teman-teman tahu bahwa hasilnya memang 3 persen, bukan 1,5 persen," tuturnya.
BADAUNI A.P.