TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meminta semua gubernur mengantisipasi dan mendeteksi dini kerusuhan selama tahap penghitungan suara dan penetapan calon pemenang pemilihan kepala daerah serentak. Antisipasi ini berlaku pula pada tahap gugatan hingga putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam radiogram yang diteken Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Senin, 21 Desember 2015, disebutkan antisipasi dan deteksi dini perlu ditingkatkan supaya tak terjadi kericuhan seperti di Kalimantan Utara dan sejumlah kabupaten/kota lain. Begitu pula potensi konflik bisa diatasi sejak awal.
“Sejak awal perlu koordinasi dengan semua pihak untuk terus mencermati gelagat perkembangan dinamika setempat,” bunyi radiogram yang diterima Tempo, Senin, 21 Desember 2015. “Penjagaan serta pengawasan saat penghitungan suara dan tempat vital pemerintah daerah perlu ditingkatkan.”
Aula kantor Gubernur Kalimantan Utara dibakar massa pada Sabtu siang, 19 Desember 2015. Peristiwa ini berlangsung setelah unjuk rasa pendukung pasangan calon kepala daerah Jusuf S.K.- Martin Billa yang menuntut pembatalan hasil pemilihan di Kalimantan Utara. "Aksi anarkistis massa sempat terjadi di Tanjung Selangor," kata Kepala Penerangan Kodam Mulawarman, Kolonel Andi Gunawan, merujuk alamat kantor Gubernur, Sabtu, 19 Desember 2015.
Andi mengatakan massa menggelar unjuk rasa sejak pagi. Mereka mengenakan pakaian adat dan berkumpul di depan kantor Gubernur. Massa yang membawa senjata tajam itu menuntut digugurkannya kemenangan pasangan Irianto Lambrie-Udin Hianggio. Pasangan tersebut dituding terlibat politik uang selama proses pemilihan. Mereka juga menuding keduanya melibatkan aparatur sipil negara.
Tjahjo mengecam aksi anarkistis tersebut karena mencederai jalannya pemilihan yang damai. Ia mengimbau semua elemen masyarakat yang tak terima atas hasil pemilihan melaporkannya sebagai sengketa pemilihan ke Mahkamah Konstitusi.
INGE KLARA SAFITRI