TEMPO.CO, Bengkulu - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah, meraih suara terbanyak dan berhasil menguasai suara di 8 dari 10 kabupaten dan kota mengalahkan Sultan B. Nadjamudin-Mujiono dalam pemilihan Gubernur Bengkulu periode 2016-2021.
Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Jumat, 18 Desember 2015, pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah unggul di delapan kabupaten, yakni Bengkulu Tengah, Kaur, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kepahiang Kota Bengkulu, Rejang Lebong, dan Lebong. Sedangkan pasangan Sultan B. Najamudin-Mujiono menang di dua kabupaten, yakni Seluma dan Mukomuko.
Dari hasil pleno KPU itu, pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah unggul di posisi pertama dengan perolehan 517.190 suara, sedangkan Sultan B. Najamudin mampu bertahan di peringkat terakhir dengan suara 384.339 suara, dengan selisih 132.851 suara.
Di Kabupaten Bengkulu Tengah, Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah meraih suara 28.595, Seluma 39.273, Kaur 35.129, Bengkulu Selatan 43.255, Bengkulu Utara 72.196, Kepahiang 38.586, Kota Bengkulu 78.111, Lebong 40.482, Mukomuko 40.940, dan di Kabupaten Rejang Lebong meraih 100.623 suara.
Pasangan Sultan B. Najamudin-Mujiono di Bengkulu Tengah meraih 18.171, Seluma 53.765, Kaur 32.899, Bengkulu Selatan 38.954, Bengkulu Utara 69.061, Kepahiang 30.266, Kota Bengkulu 44.495, Lebong 18.681, Mukomuko 43. 887, dan Rejang Lebong 33.661.
Total suara masuk sebanyak 970.645 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 1.434.099 atau 67,68 persen. Sedangkan angka golput mencapai 32,3 persen.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwansyah, mengatakan, jika tidak ada perselisihan, tiga hari ke depan pasangan yang memperoleh suara terbanyak akan ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2016-2021.
“Jika tidak ada gugatan, tiga hari ke depan pasangan dengan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Irwansyah.
PHESI ESTER JULIKAWATI