Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Cek Dugaan Politik Uang di Pilkada Ponorogo

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Ponorogo - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, Sufiyanto mengecek dugaan politik uang yang terjadi Selasa, 8 Desember 2015 atau sehari sebelum pemilihan bupati - wakil bupati Ponorogo. Hal ini dilakukan untuk mengetahui proses yang telah dijalankan Panitia Pengawas Pemilu Ponorogo terkait pengusutan indikasi pelanggaran yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon bernomor urut 4, Ipong Muchlisoni - Sujarno di Desa Tanjungsari dan Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan.

"Saya akan ke kantor Panwas (Ponorogo) untuk mengeceknya," kata dia di sela rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati - Wakil Bupati Ponorogo, Rabu, 16 Desember 2015.

Sufiyanto mengaku belum mengetahui kelanjutan pengungkapan politik uang tersebut. Kendati demikian, sebagai pengawas pihaknya tetap menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Saya cek dulu penanganannya seperti apa. Karena (di Jawa Timur) ada yang masih proses dan sudah diputus ," ujar dia.

Komisioner Panwaslu Ponorogo Divisi Pengawasan, Widi Cahyono, mengatakan bahwa dugaan politik uang di Desa Tanjungsari dan Ngrupit, Kecamatan Jenangan dinyatakan tidak bisa ditindaklanjuti karena kurangnya alat bukti. Hal tersebut telah dikoordinasikan panwas dengan kepolisian dan kejaksaan yang sama-sama masuk dalam unsur penegakan hukum terpadu.

Disinggung tentang upaya panwas mengusut dugaan politik uang itu Widi menyatakan telah melakukan klarifikasi kepada pihak pelapor, dua orang terlapor dan mendatangi Desa Tanjugsari dan Ngrupit untuk melakukan sampling warga yang diduga menerima uang dan stiker bergambar pasangan calon Ipong - Sujarno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di Ngrupit kami ambil sampling 5 sampai 10 rumah dan di Tanjungsari 5 rumah karena mepetnya waktu (dengan pelaksanaan pilkada)," ucap Widi.

Dalam menangani dugaan politik tersebut, ia menambahkan, pihak panwas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2.370.000. Adapun perinciannya Rp 1.860.000 diamankan dari seorang di Desa Tanjungsari dan Rp 510.000 diamankan di Desa Ngrupit.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

8 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

34 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

AHY mengklaim dia sudah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai maraknya politik uang di Pemilu 2024.


Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

35 hari lalu

Acara Buka Bersama Partai Demokrat di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2024. Acara itu dihadiri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Tempo/Yohanes Maharso
Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

AHY berharap praktik politik uang bisa segera dihapuskan. Jika politik uang masih ada, biaya politik akan tetap tinggi.


Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

Jokowi mengatakan pemerintah akan memantau ketersediaan anggaran untuk memastikan kelanjutan program bansos pangan.


Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

50 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.


Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

50 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

Dua caleg Partai Demokrat akan dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor dugaan politik uang pada Jumat, 8 Maret 2024.


Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

51 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

Perludem menyatakan kasus itu dapat menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu menggunakan kewenangan penindakan politik uang.


Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

23 Februari 2024

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

Bawaslu Kota Depok telah menerima dua laporan soal dugaan politik uang caleg DPR RI dari Partai Golkar.


Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

14 Februari 2024

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menerima dua laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik.