TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Resor Gowa mengusut rentetan teror bom molotov pasca-pemilihan kepala daerah yang menyasar kantor pemerintahan dalam sepekan terakhir.
Pengusutan kasus itu di-back-up Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Kepolisian berdalih kesulitan mengungkap eksekutor alias pelaku pelemparan bom molotov lantaran tidak ada saksi maupun rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
Berdasarkan data kepolisian, teror bom molotov pertama terjadi sehari setelah pemungutan suara di kantor Kelurahan Paccinongan, Kelurahan Somba Opu. Berselang lima hari, giliran kantor Kecamatan Palangga yang dilempari bom molotov oleh orang tidak dikenal.
"Kami masih usut rentetan teror bom molotov itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa Ajun Komisaris Muhammad Yunus Saputra, Selasa, 15 Desember 2015.
Teror bom molotov pertama terjadi Kamis, 10 Desember 2015, menjelang subuh. Lemparan bom rakitan itu mengakibatkan kaca dan dinding kantor kelurahan yang juga sekretariat Panitia Pemungutan Suara Paccinongan itu gosong terbakar. Adapun pelemparan dua bom molotov di kantor Kecamatan Palangga tidak mengenai bangunan. Bom molotov itu hanya terbakar di halaman kantor pemerintahan yang sempat diduduki massa satu pasangan calon bupati.
Yunus enggan berspekulasi ihwal motif teror bom molotov itu. Kendati mengakui adanya kemungkinan aksi tersebut berkaitan pilkada Gowa, ia menyebut tidak menutup kemungkinan pula memang murni aksi kriminalitas.
"Bisa dua itu motifnya, entah pilkada maupun ada masalah personal atau ketidaksenangan yang melibatkan kantor yang menjadi sasaran," ucap Yunus.
Sebaliknya, juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, meyakini teror bom molotov di Gowa berkaitan pilkada. Hal itu mengacu pada penyelidikan sementara kepolisian yang mendapati keterkaitan pelemparan bom molotov itu dengan aksi serupa pada 2010.
"Kami menemukan ada benang merah. Kami masih bekerja untuk mengungkapnya dan akan mengekspose kasus itu pada waktunya," ujar Barung.
Barung mengklaim kepolisian sudah mengantongi identitas terduga aktor intelektual di balik rentetan teror bom molotov di Gowa. Namun, pihaknya belum mengeksposenya lebih jauh sebelum memastikan dugaan itu. Kepolisian terkendala pada pembuktian pelaku pelemparan alias eksekutor mengingat tidak ada saksi dan rekaman kamera pengawas.
"Sebenarnya ada yang dicurigai sebagai penyusun skenarionya, tapi belum bisa diekspose sebelum semuanya jelas," tutur Barung.
TRI YARI KURNIAWAN