Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Luhut Pantau TPS di Ciputat, Ibu-ibu Ajak Selfie  

image-gnews
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan meninjau TPS 53 di Kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, bersama Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, 9 Desember 2015. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan meninjau TPS 53 di Kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, bersama Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, 9 Desember 2015. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meninjau empat tempat pemungutan suara (TPS) di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu, 9 Desember 2015.

TPS pertama yang ditinjau Nasrullah dan Luhut, yang juga ditemani Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, adalah TPS 46 dan TPS 47 yang berada di Kompleks Graha Permai, Kelurahan Sawah. 

Luhut dan rombongan hanya meninjau TPS tersebut sekitar 15 menit. Warga pun tampak antusias dengan kedatangan Luhut. Beberapa kali Luhut diminta selfie oleh ibu-ibu yang tengah mencoblos di situ.

Nasrullah pun angkat bicara setelah meninjau TPS 46 dan TPS 47 yang letaknya bersebelahan. "TPS yang ini lucu, ya, bersebelahan tapi tingkat partisipasinya cukup berbeda. Yang satu 85 persen, sebelahnya 50 persen," kata Nasrullah.

Di TPS 53 dan TPS 54, yang masih terletak di kelurahan yang sama, Nasrullah dan Luhut juga hanya sebentar memantau jalannya pencoblosan, sekitar 15 menit. "Kalau TPS 53 tadi sekitar 50 persen partisipasinya," ujar Nasrullah. Sedangkan "Tingkat partisipasi di TPS 54 sekitar 65 persen," tutur Luhut.

Menurut Luhut, pelaksanaan pemilihan kepala daerah di TPS-TPS yang telah ditinjaunya berlangsung dengan baik. "Partisipasi masyarakat untuk memilih cukup baik. Ada laporan bahwa pilkada di Papua sudah selesai sekitar 40 menit yang lalu. Tidak ada laporan yang buruk. Partisipasinya juga cukup baik. Dengan ini, kematangan berdemokrasi kita semakin terbukti," ucap Luhut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luhut mengatakan dia tidak memiliki alasan tertentu untuk menentukan TPS yang akan ditinjaunya. "Ambil random saja," kata Luhut. 

Menurut Nasrullah, peninjauan ini sengaja dilakukan Bawaslu untuk melihat peta kondisi dan antusiasme masyarakat dalam pilkada di Tangerang Selatan. "Ternyata dugaan kami salah. Kami terlampau khawatir akan sampai berdarah-darah. Ternyata enak aja masyarakatnya, adem ayem aja," tutur Nasrullah.

Luhut pun mengimbau, dalam pilkada yang dilakukan secara serentak di 269 daerah di Indonesia ini, semua warga harus menghormati aturan permainan yang ada. "Kita semua mesti mengikuti proses ini sampai selesai, sampai pada pengaduan-pengaduan di MK (Mahkamah Konstitusi) pada bulan Februari. Sejauh ini, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang serius," ujar Luhut.

Pada hari ini, Komisi Pemilihan Umum menggelar pilkada serentak di 269 wilayah di Tanah Air, termasuk di Tangerang Selatan. Ada tiga pasangan calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Mereka adalah Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, dan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

8 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

6 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.