TEMPO.CO, Sumenep - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diwarnai kekurangan surat suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Data Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep menyebutkan kekurangan surat ditemukan di Kecamatan Ganding, Lenteng, Kalianget, Pragaan, Talango, dan Pasongsongan.
Ketua Panwaslu Sumenep Mohammad Amin mengatakan kekurangan ini terungkap setelah panitia pemilih membuka logistik pilkada sebelum warga datang ke TPS. "Misalnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) 300 orang tapi, setelah dibuka, surat suara hanya 200," katanya, Rabu, 9 Desember 2015.
Tidak dijelaskan berapa jumlah TPS yang mengalamai kekurangan suara. Namun, kata Amin, kekurangan itu segera bisa diatasi. Caranya, Panitia Pengawas Kecamatan meminta panitia pemilihan di kecamatan yang kekurangan surat suara segera berkoordinasi dengan kecamatan lain untuk mencari TPS yang kelebihan surat suara. "Jadi pemilih tetap bisa memilih," ujarnya.
Amin menambahkan, selain masalah surat suara, panitia pengawas tidak menemukan terjadi pelanggaran lain, seperti politik uang. "Sampai jam 12 siang ini, pilkada aman terkendali, belum ada laporan temuan dari pengawas di lapangan," ucapnya.
Pilkada Sumenep diikuti dua pasangan calon bupati-wakil bupati. Pasangan nomor urut 1 A. Busyro Karim-Ahmad Fauzi diusung koalisi PKB, PDI Perjuangan, dan NasDem. Kemudian pasangan nomor urut 2 Zainal Abidin-Dewi Khalifah diusung koalisi 8 parpol, yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar, dan PBB.
MUSTHOFA BISRI