TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemantau pemilu, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat, menemukan dugaan manipulasi sumbangan dana kampanye di tiga daerah pemilihan yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. "Ini hasil pemantauan di 9 kabupaten/kota," kata Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz dalam konfrensi pers di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Sembilan daerah yang dipantau JPPR terdiri dari empat kota dan lima kabupaten yakni Tangerang Selatan, Depok, Palu, dan Balikpapan serta Jember, Maros, Semarang, Seluma, dan Bantul.
Lebih lanjut, Masykurudin menegaskan bahwa lembaganya menemukan dana sumbangan melebihi batas di Kabupaten Seluma, pola pemecahan jumlah sumbangan di Kota Balikpapan, dan adanya identitas penyumbang fiktif Kota Tangerang Selatan. Menurut Masykurudin, temuan di ketiga daerah ini memiliki kesamaan dengan pola yang terjadi di semua wilayah di Indonesia.
Sembilan lokasi ini, kata Masykurudin, dipilih karena dianggap mampu mewakili kecenderungan di daerah lainnya. Selain memiliki potensi daerah yang cukup besar, daerah ini dipilih karena memiliki calon petahana. Temuan ini langsung diserahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Masykurudin mengaku JPPR juga akan mengusulkan sejumlah perubahan undang-undang agar ada ruang pemberian sanksi bagi pelanggaran yang terjadi. "Sumbangan dari perusahaan yang masih dalam satu grup atau sumbangan satu orang yang memiliki beberapa perusahaan, belum diatur," kata Masykurudin.
Pada 9 Desember 2015 mendatang, untuk pertama kalinya pemerintah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah scara serentak. Pemilu ini akan dilakukan di 224 kabupaten, 36 kota dan 9 provinsi.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI