Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bermasalah, Dana Kampanye Pilkada di 3 Daerah

image-gnews
Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemantau pemilu, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat, menemukan dugaan manipulasi sumbangan dana kampanye di tiga daerah pemilihan yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. "Ini hasil pemantauan di 9 kabupaten/kota," kata Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz dalam konfrensi pers di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.

Sembilan daerah yang dipantau JPPR terdiri dari empat kota dan lima kabupaten yakni Tangerang Selatan, Depok, Palu, dan Balikpapan serta Jember, Maros, Semarang, Seluma, dan Bantul.

Lebih lanjut, Masykurudin menegaskan bahwa lembaganya menemukan dana sumbangan melebihi batas di Kabupaten Seluma, pola pemecahan jumlah sumbangan di Kota Balikpapan, dan adanya identitas penyumbang fiktif Kota Tangerang Selatan. Menurut Masykurudin, temuan di ketiga daerah ini memiliki kesamaan dengan pola yang terjadi di semua wilayah di Indonesia.

Sembilan lokasi ini, kata Masykurudin, dipilih karena dianggap mampu mewakili kecenderungan di daerah lainnya. Selain memiliki potensi daerah yang cukup besar, daerah ini dipilih karena memiliki calon petahana. Temuan ini langsung diserahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masykurudin mengaku JPPR juga akan mengusulkan sejumlah perubahan undang-undang agar ada ruang pemberian sanksi bagi pelanggaran yang terjadi. "Sumbangan dari perusahaan yang masih dalam satu grup atau sumbangan satu orang yang memiliki beberapa perusahaan, belum diatur," kata Masykurudin.

Pada 9 Desember 2015 mendatang, untuk pertama kalinya pemerintah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah scara serentak. Pemilu ini akan dilakukan di 224 kabupaten, 36 kota dan 9 provinsi.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa Terkini, Kota Bengkulu dan Seluma Bergetar Lagi Sore Ini

5 Februari 2021

Peta lokasi gempa berkekuatan 5,1 M di Bengkulu yang terjadi pada Sabtu sore, 30 Januari 2021. BMKG
Gempa Terkini, Kota Bengkulu dan Seluma Bergetar Lagi Sore Ini

Gempa terkini tak mengguncang sekuat Sabtu sore lalu.


Hari Pendidikan, 8 Pelajar SMP di Seluma Mengungsi Agar Bisa UNBK  

2 Mei 2017

Siswa-siswi SMP N 1 Bandar Lampung, mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2016, Lampung, 9 Mei 2016. Tahun ini, sebanyak 132.574 siswa-siswi yang tersebar di 1.423 sekolah baik negeri maupun swasta di Lampung tercatat mengikuti UNBK 2016. ANTARA FOTO
Hari Pendidikan, 8 Pelajar SMP di Seluma Mengungsi Agar Bisa UNBK  

Delapan siswa-siswi SMP Negeri 30 Desa Padang Capo, Seluma, Bengkulu, mengungsi ke rumah kosong di kecamatan lain agar bisa ikut ujian nasional.


Kasus Proyek Jalan, Mantan Bupati Seluma Divonis 2 Tahun Bui  

16 Februari 2017

Bupati Seluma Provinsi Bengkulu, Murman Effendi saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (21/2). TEMPO/Amston Probel
Kasus Proyek Jalan, Mantan Bupati Seluma Divonis 2 Tahun Bui  

Mantan Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi, juga dihukum membayar denda Rp 200 juta.


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.