TEMPO.CO, Blitar – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar, Jawa Timur, akan berkonsultasi ke KPU Pusat soal usulan pengubahan syarat sahnya suara dalam pemilihan kepala daerah yang hanya diikuti calon tunggal.
Konsultasi itu sebagai respons atas permintaan pasangan calon bupati dan wakil, Rijanto-Marheinis Urip Widodo, agar KPU menghitung sah bila pemilih mencoblos gambar.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Masrukin mengaku telah menerima permohonan revisi aturan penilaian suara sah oleh pasangan calon tunggal Rijanto–Marheinis. Pasangan itu beralasan mayoritas masyarakat calon pemilih belum mengerti aturan pemilihan yang baru.
“Kemarin kita terima permintaan itu dari pasangan calon, namun masih akan kita konsultasikan ke KPU RI,” kata Masrukin kepada Tempo, Selasa, 17 November 2015.
Menurut Masrukin, hingga saat ini ketetapan Peraturan KPU (PKPU) soal surat suara masih mensyaratkan pemilih untuk mencoblos kolom setuju atau tidak setuju, mencoblos foto pasangan dan kolom setuju serta mencoblos foto pasangan dan kolom tidak setuju. Peraturan tersebut tidak menyebutkan pemilih bisa memilih gambar pasangan calon saja.
KPU Blitar, kata dia, membuka pintu revisi kepada pasangan calon untuk menyampaikan perubahan tersebut kepada KPU Pusat. “Tanggal 22 November komisioner KPU RI akan ke sini, silakan sampaikan permintaan itu,” kata Masrukin.
Keberatan akan aturan penghitungan surat suara ini dikeluhkan pasangan Rijanto–Marheinis setelah melakukan simulasi kepada konstituen mereka. Dari 30 calon pemilih, hanya tujuh orang saja yang memilih dengan benar, yakni mencoblos kolom setuju atau disertai gambar.
Adapun sisanya masih memilih gambar saja yang tentu saja tak akan dihitung oleh KPU. “Kami minta dispensasi untuk mengubah aturan itu,” kata ketua tim pemenangan Rijanto, Suwito Saren Satoto.
Meski mengklaim memperoleh banyak dukungan dalam pilkada 9 Desember 2015, tapi kurangnya pengetahuan soal tata cara memilih di bilik suara mengancam perolehan suara Rijanto. Karena itu latihan mencoblos menjadi agenda utama para tim sukses pasangan ini untuk menghindari kebocoran suara.
HARI TRI WASONO