TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pangkep mengaku telah kehabisan anggaran untuk meneruskan kegiatan terkait dengan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember nanti. Sebelumnya, ini juga terjadi pada KPU Toraja Utara dan Selayar.
Ketua KPUD Pangkep Marzuki Kadir mengatakan anggaran pilkada yang disetujui pemerintah setempat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan 2015 hanya Rp 500 juta. Padahal pihaknya mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 4 miliar. Itu untuk membayar honor semua petugas lapangan, seperti panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Kami butuhkan sekitar Rp 4 miliar untuk menjalankan semua kegiatan pilkada. Di dalamnya termasuk pembayaran honor PPS, PPK, dan KPPS, serta biaya pendistribusian logistik," kata Marzuki, Selasa, 10 November 2015.
Marzuki menegaskan, pilkada serentak di Kabupaten Pangkep bisa saja gagal jika anggaran yang cair tidak sesuai usul. "Bayangkan saja, kalau anggaran yang dijanjikan cair hanya Rp 500 juta, sementara untuk membayar honor petugas saja lebih dari Rp 1 miliar," ucapnya.
Marzuki menambahkan, pihaknya masih akan terus berupaya agar anggaran yang cair nantinya sesuai dengan usul. Termasuk melakukan konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. "Mudah-mudahan ada solusi. Kalau tidak, kami sulit meneruskan kegiatan. Biar pun logistik tersedia, tapi mesin tidak bergerak, sama saja," ujarnya.
Adapun Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Anwar A. Recca menjelaskan bahwa permasalahan ini akan segera dirapatkan bersama penjabat bupati di Kabupaten Pangkep. Awalnya, anggaran sebesar Rp 19 miliar itu sudah disepakati pemerintah dan DPRD Kabupaten Pangkep hingga pengamanan pilkada. "Saya sudah sampaikan bahwa hal ini akan segera dibahas untuk mencari solusinya," tuturnya.
Namun Anwar membantah Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pangkep kekurangan anggaran. Menurut dia, anggaran yang ingin dikeluarkan atau dipakai itu melalui prosedur. "Jadi, misalnya, KPUD membutuhkan Rp 100 juta hari ini, tidak mungkin akan langsung cair atau diiyakan, pasti melalui prosedur dulu," katanya.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI | BADAUNI A.P.